Berita

Sidang Kasus Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Sidang Blueray Mulai Ungkap Kode Rahasia Dugaan Setoran ke Bea Cukai

RABU, 20 MEI 2026 | 22:42 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Sidang dugaan suap impor PT Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta mulai menguak dugaan pola aliran uang kepada sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy, sebagai saksi.

JPU, M Takdir Suhan menjelaskan bahwa pihaknya mendalami sejumlah hal dari keterangan Orlando, mulai dari posisi saksi dalam perkara, pola komunikasi dengan pihak PT Blueray Cargo, hingga dugaan penerimaan uang.


"Tadi sudah sama-sama kita dengarkan kesaksiannya Pak Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy. Pada intinya tadi kami gali tentang posisinya, kemudian bagaimana dia komunikasi dengan John Field, kemudian lagi bagaimana penerimaan uang," kata Takdir kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam persidangan JPU membuka dokumen berupa tabel yang disebut berasal dari pihak Blueray Cargo. Dalam dokumen tersebut terdapat sejumlah kode angka maupun inisial yang diduga berkaitan dengan pihak tertentu.

Menurut Takdir, kode-kode itu bukan sekadar catatan biasa. Sebab dalam persidangan, saksi disebut memahami dan mengakui adanya identitas tertentu di balik kode tersebut.

"Kemudian tadi juga sudah kami buka di sidang, kalau tahunya penulisan di amplop itu ada kode-kode, baik itu kode angka maupun inisial nama," ujarnya.

Jaksa menilai dokumen itu menjadi bagian penting untuk menguatkan konstruksi perkara yang telah disusun sejak tahap penyidikan.

"Ya bagi kami, apa yang kami dakwakan, ya itu kita punya landasannya, bukan semata-mata kita sebut, kemudian kita tidak punya alat buktinya," tegas Takdir.

Dalam persidangan, JPU bahkan secara spesifik menyinggung arti dari sejumlah kode angka yang tercantum dalam tabel tersebut.

"Di sisi kami, tadi kami tegaskan angka 1 itu yang dituju adalah Ditjen Bea Cukai, yang tadi kami ulang-ulang namanya adalah Pak Djaka, kemudian kode 2 adalah Pak Rizal, kemudian kode 3 adalah Sisprian Subiaksono," jelas Takdir.

Takdir mengatakan data yang muncul di dalam tabel tersebut menggunakan mata uang Dolar Singapura dengan nominal 231 ribu SGD setoran per satu bulan.

"Itu tadi sesuai dengan tabel, pokoknya dalam bentuk SGD ratusan ribu. Itu satu kali penerimaan ya, karena tabel tadi itu menunjukkan satu bulan, bukan untuk enam kali," jelasnya lagi.

Menurut dia, angka yang termuat dalam dakwaan merupakan hasil akumulasi dari beberapa periode penerimaan yang diduga berlangsung selama berbulan-bulan.

"Makanya kalau teman-teman akumulasi di dakwaan kami, ya nilai itu dikali enam bulan," pungkasnya.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya