Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Revisi UU Polri Segera Dibahas, Hasil Tim Reformasi Jadi Acuan

RABU, 20 MEI 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah memastikan hasil rekomendasi Tim Reformasi Polri akan diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Polri yang saat ini telah menjadi usul inisiatif DPR RI.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah tidak mungkin mengabaikan hasil kerja tim reformasi yang sebelumnya telah diterima Presiden.

“Ya pasti, enggak mungkin tidak. Kan Presiden menerima hasil rekomendasi tim reformasi Polri,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.


Menurut dia, seluruh rekomendasi yang telah disusun akan menjadi bahan pembahasan bersama antara pemerintah, Kementerian Hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Komisi III DPR RI sebagai pengusul revisi UU Polri.

“Pasti akan memasukkan semua hasil rekomendasi tim reformasi Polri,” ujarnya.

Salah satu poin yang dipastikan ikut dibahas ialah soal penempatan personel Polri di kementerian maupun lembaga negara.

Supratman mengatakan pengaturan terkait hal tersebut nantinya akan diperjelas dalam revisi UU Polri.

“Terkait dengan hal itu, terutama juga salah satunya penempatan personel Polri di lembaga-lembaga kementerian. Jadi pasti akan diatur,” katanya.

Ia menjelaskan revisi UU Polri sebenarnya telah lama diwacanakan DPR RI. Saat ini proses pembahasannya tinggal menunggu tahapan resmi setelah masuk agenda sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

“Secepatnya pasti akan ada Supres dari Presiden,” tutur Supratman. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya