Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Kerahkan Radar Canggih untuk Lacak Aset Tersembunyi

RABU, 20 MEI 2026 | 12:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan serius mengusut praktik penyembunyian harta ilegal yang diduga dilakukan oknum pejabat dan pihak tertentu.

Komitmen itu disampaikan Prabowo saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Prabowo mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi pertahanan seperti radar memungkinkan pelacakan objek yang tersembunyi di bawah tanah, termasuk gudang senjata maupun ranjau. 


Teknologi serupa, kata dia, akan dimanfaatkan pemerintah untuk memburu aset-aset yang sengaja disembunyikan.

“Radar sekarang bisa mencari ranjau, bisa mencari... kita akan pakai untuk mencari bunker-bunker di sekitar kau,” tegas Prabowo.

Prabowo juga memperingatkan pihak-pihak yang selama ini merasa aman menyembunyikan kekayaan melalui kepemilikan lahan atau aset dalam jumlah besar. 

Menurutnya, pengawasan berbasis satelit kini mampu memotret kondisi secara detail tanpa perlu melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.

“Mereka yang punya kebun-kebun luas dikira gak akan ada pejabat yang bisa ngecek. Saudara-saudara sekarang ada satelit. Ngga usah kita cek fisik bisa kita foto. Tiap pohon bisa kita foto. Pohon per pohon kita bisa foto jadi kau mau menipu bagaimanapun kita akan ketemu penipuan kau saudara-saudara sekalian,” ujar Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Prabowo turut menyinggung adanya pihak-pihak yang diduga membekingi praktik penyembunyian kekayaan tersebut. 

“Tapi biasanya mereka-mereka itu ada bekingnya. Bekingnya biasanya seragamnya itu kalau ngga ijo ya cokelat. Betul?” kata Prabowo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya