Berita

Bambang Noroyono alias Abeng jurnalis Republika yang turut disandera Tentara Israel. (Foto: Instagram)

Politik

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

RABU, 20 MEI 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza serta menahan sejumlah warga negara Indonesia (WNI), termasuk jurnalis yang tengah menjalankan tugas dikecam Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang.

Ia menegaskan negara harus hadir secara cepat dan maksimal untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan tersebut. Relawan dan jurnalis yang membawa bantuan kemanusiaan tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman keamanan.

“Ini menyangkut keselamatan warga negara Indonesia, perlindungan terhadap jurnalis, dan penghormatan terhadap hukum internasional. Pemerintah Indonesia harus memastikan seluruh WNI dalam misi Global Sumud Flotilla berada dalam kondisi aman, memperoleh akses konsuler, dan segera dibebaskan,” ujar Andina di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.


Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya mengecam pencegatan kapal Global Sumud Flotilla oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Berdasarkan laporan Global Peace Convoy Indonesia, terdapat sembilan WNI dalam misi tersebut. 

Tujuh WNI yang dilaporkan ditahan terdiri atas relawan kemanusiaan dan jurnalis Indonesia. Berdasarkan laporan media, mereka antara lain jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, jurnalis TV Tempo Andre Prasetyo, jurnalis iNews Rahendra Herubowo, serta aktivis Andi Angga Prasadewa.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu meminta pemerintah segera mengerahkan seluruh jalur diplomasi yang tersedia. 

Ia juga mendorong Kementerian Luar Negeri memperkuat koordinasi dengan perwakilan RI di kawasan, termasuk negara-negara yang memiliki akses diplomatik terhadap otoritas terkait, agar kondisi para WNI dapat segera diverifikasi dan proses pembebasan dipercepat.

“Yang paling mendesak adalah memastikan akses konsuler. Keluarga para WNI harus mendapatkan informasi resmi yang cepat dan jelas. Pemerintah juga perlu memastikan mereka tidak mengalami kekerasan, intimidasi, atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia selama berada dalam penahanan,” tegasnya.

Andina turut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis Indonesia. Menurutnya, jurnalis yang meliput misi kemanusiaan memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta kepada publik internasional.

“Jurnalis bukan kombatan. Mereka bekerja untuk menyampaikan fakta kepada publik. Menahan jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan dalam misi kemanusiaan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Karena itu, Andina meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas namun tetap terukur. Menurutnya, Indonesia memiliki mandat konstitusional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia sekaligus melindungi warga negaranya di luar negeri.

“Indonesia harus konsisten berdiri pada prinsip kemanusiaan, perlindungan warga sipil, dan penghormatan terhadap hukum internasional. Dalam kasus ini, prioritas utama adalah keselamatan WNI dan jurnalis Indonesia. Mereka harus segera dibebaskan dan dipulangkan dengan aman,” pungkas Andina.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya