Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Kucurkan Rp2,2 Triliun untuk Stabilkan Rupiah Lewat Buyback Obligasi

RABU, 20 MEI 2026 | 10:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah terpaksa turun tangan ke pasar obligasi untuk menjaga stabilitas Rupiah yang terus tertekan terhadap Dolar AS.

Intervensi dilakukan melalui aksi pembelian kembali obligasi negara (buyback) yang dilepas investor asing di pasar sekunder.

“Rupiah gonjang-ganjing, jadi pemerintah terpaksa, bukan pemerintah ya? Saya, pemerintah (bilang) terpaksa boleh enggak? Melakukan inisiatif menjaga stabilitas di pasar obligasi,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu, 20 Mei 2026.


Purbaya mengungkapkan, pemerintah telah melakukan intervensi di pasar obligasi sebanyak tiga kali dengan total nilai mencapai Rp2,2 triliun.

Ia merinci, aksi pembelian pertama dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2026 sebesar Rp100 miliar. Intervensi kemudian dilanjutkan pada Senin, 18 Mei 2026 senilai Rp830 miliar, dan kembali ditambah Rp1,29 triliun pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026.

Menurut Purbaya, skema buyback dilakukan secara fleksibel dengan pola masuk dan keluar pasar sesuai kondisi yang berkembang.

“Kita pakai masuk-keluar, masuk-keluar sesuai kebutuhan dan kondisi. Bukan buyback untuk di-hold terus-terusan. Kita buyback untuk mengembalikan stabilitas pasar obligasi,” jelasnya.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk menahan tekanan di pasar obligasi sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap surat utang Indonesia.

Purbaya juga menepis anggapan bahwa intervensi pemerintah akan merusak mekanisme pasar. Menurut dia, investor asing masih melihat obligasi pemerintah Indonesia cukup menarik.

“Artinya mereka sayang juga jual itu karena menguntungkan rupanya. Jadi masih kredibel surat utang kita itu. Kalau mereka jual, saya beli, jadi asing juga enggak ngelepas (obligasi),” ujarnya.

Selain itu, Purbaya mengklaim arus modal asing mulai kembali masuk setelah pemerintah aktif menyerap obligasi di pasar. Nilainya disebut mencapai Rp1,68 triliun, baik melalui pasar primer maupun sekunder.

Masuknya dana asing tersebut diyakini dapat membantu menopang nilai tukar Rupiah karena turut membawa suplai Dolar AS ke dalam negeri.

“Mereka mulai masuk, Dolar mulai masuk kan harusnya. Mungkin enggak semuanya instan ya, sebagian beberapa hari kemudian settlement, Dolar dua hari lagi. Tapi yang jelas di tengah goncangan seperti itu, asing mulai masuk ke sini,” tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya