Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Kucurkan Rp2,2 Triliun untuk Stabilkan Rupiah Lewat Buyback Obligasi

RABU, 20 MEI 2026 | 10:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah terpaksa turun tangan ke pasar obligasi untuk menjaga stabilitas Rupiah yang terus tertekan terhadap Dolar AS.

Intervensi dilakukan melalui aksi pembelian kembali obligasi negara (buyback) yang dilepas investor asing di pasar sekunder.

“Rupiah gonjang-ganjing, jadi pemerintah terpaksa, bukan pemerintah ya? Saya, pemerintah (bilang) terpaksa boleh enggak? Melakukan inisiatif menjaga stabilitas di pasar obligasi,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu, 20 Mei 2026.


Purbaya mengungkapkan, pemerintah telah melakukan intervensi di pasar obligasi sebanyak tiga kali dengan total nilai mencapai Rp2,2 triliun.

Ia merinci, aksi pembelian pertama dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2026 sebesar Rp100 miliar. Intervensi kemudian dilanjutkan pada Senin, 18 Mei 2026 senilai Rp830 miliar, dan kembali ditambah Rp1,29 triliun pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026.

Menurut Purbaya, skema buyback dilakukan secara fleksibel dengan pola masuk dan keluar pasar sesuai kondisi yang berkembang.

“Kita pakai masuk-keluar, masuk-keluar sesuai kebutuhan dan kondisi. Bukan buyback untuk di-hold terus-terusan. Kita buyback untuk mengembalikan stabilitas pasar obligasi,” jelasnya.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk menahan tekanan di pasar obligasi sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap surat utang Indonesia.

Purbaya juga menepis anggapan bahwa intervensi pemerintah akan merusak mekanisme pasar. Menurut dia, investor asing masih melihat obligasi pemerintah Indonesia cukup menarik.

“Artinya mereka sayang juga jual itu karena menguntungkan rupanya. Jadi masih kredibel surat utang kita itu. Kalau mereka jual, saya beli, jadi asing juga enggak ngelepas (obligasi),” ujarnya.

Selain itu, Purbaya mengklaim arus modal asing mulai kembali masuk setelah pemerintah aktif menyerap obligasi di pasar. Nilainya disebut mencapai Rp1,68 triliun, baik melalui pasar primer maupun sekunder.

Masuknya dana asing tersebut diyakini dapat membantu menopang nilai tukar Rupiah karena turut membawa suplai Dolar AS ke dalam negeri.

“Mereka mulai masuk, Dolar mulai masuk kan harusnya. Mungkin enggak semuanya instan ya, sebagian beberapa hari kemudian settlement, Dolar dua hari lagi. Tapi yang jelas di tengah goncangan seperti itu, asing mulai masuk ke sini,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya