Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Kucurkan Rp2,2 Triliun untuk Stabilkan Rupiah Lewat Buyback Obligasi

RABU, 20 MEI 2026 | 10:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah terpaksa turun tangan ke pasar obligasi untuk menjaga stabilitas Rupiah yang terus tertekan terhadap Dolar AS.

Intervensi dilakukan melalui aksi pembelian kembali obligasi negara (buyback) yang dilepas investor asing di pasar sekunder.

“Rupiah gonjang-ganjing, jadi pemerintah terpaksa, bukan pemerintah ya? Saya, pemerintah (bilang) terpaksa boleh enggak? Melakukan inisiatif menjaga stabilitas di pasar obligasi,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu, 20 Mei 2026.


Purbaya mengungkapkan, pemerintah telah melakukan intervensi di pasar obligasi sebanyak tiga kali dengan total nilai mencapai Rp2,2 triliun.

Ia merinci, aksi pembelian pertama dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2026 sebesar Rp100 miliar. Intervensi kemudian dilanjutkan pada Senin, 18 Mei 2026 senilai Rp830 miliar, dan kembali ditambah Rp1,29 triliun pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026.

Menurut Purbaya, skema buyback dilakukan secara fleksibel dengan pola masuk dan keluar pasar sesuai kondisi yang berkembang.

“Kita pakai masuk-keluar, masuk-keluar sesuai kebutuhan dan kondisi. Bukan buyback untuk di-hold terus-terusan. Kita buyback untuk mengembalikan stabilitas pasar obligasi,” jelasnya.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk menahan tekanan di pasar obligasi sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap surat utang Indonesia.

Purbaya juga menepis anggapan bahwa intervensi pemerintah akan merusak mekanisme pasar. Menurut dia, investor asing masih melihat obligasi pemerintah Indonesia cukup menarik.

“Artinya mereka sayang juga jual itu karena menguntungkan rupanya. Jadi masih kredibel surat utang kita itu. Kalau mereka jual, saya beli, jadi asing juga enggak ngelepas (obligasi),” ujarnya.

Selain itu, Purbaya mengklaim arus modal asing mulai kembali masuk setelah pemerintah aktif menyerap obligasi di pasar. Nilainya disebut mencapai Rp1,68 triliun, baik melalui pasar primer maupun sekunder.

Masuknya dana asing tersebut diyakini dapat membantu menopang nilai tukar Rupiah karena turut membawa suplai Dolar AS ke dalam negeri.

“Mereka mulai masuk, Dolar mulai masuk kan harusnya. Mungkin enggak semuanya instan ya, sebagian beberapa hari kemudian settlement, Dolar dua hari lagi. Tapi yang jelas di tengah goncangan seperti itu, asing mulai masuk ke sini,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya