Berita

PLE Priatna. (Foto: Dokumentasi Penulis)

Publika

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

RABU, 20 MEI 2026 | 01:55 WIB

BAMBANG Noroyono wartawan Republika,Thoudy Badai Rifanbillah (wartawan Republika), Andre Prasetyo Nugroho (Jurnalis Tempo), Herman Budianto Sudarsono (Aktivis dari Global Peace Convoy Indonesia/Dompet Dhuafa), berikut WNI di Kapal Josef, Andi Angga Prasadewa, telah ditahan Israel setelah kapal aksi kemanusiaan ini, kapal tak bersenjata ini dicegat di tengah laut bebas oleh aksi bajak laut, pasukan bersenjata Israel.

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri Sugiono, yang saat ini telah menyatakan bergabung dalam lembaga Board of Peace (BoP), bersama AS dan Israel itu, tentunya dapat dengan mudah melakukan upaya diplomatik, membebaskan wartawan dan aktivis, saat berlayar untuk menyalurkan bantuan kemanusian ke Gaza.

Tidak ada dasar apapun, pasukan IDF dibenarkan melakukan pembajakan, sabotase dan menghentikan kapal tersebut di tengah laut bebas. Ini kapal bantuan kemanusiaan bukan kapal milisia  kombatan yang harus diperangi oleh pasukan tentara dengan senjata lengkap.


Di saat agresi AS dan Israel terhadap Iran belum juga menemui jalan damai, Israel terus mengalihkan isu. Bara api serangan Iran ke Israel--dibalas Israel membombardir Lebanon dan sekarang mencegat kapal bantuan kemanusiaan internasional, adalah rentetan aksi brutal Israel yang bertentangan dengan misi Board of Peace.

Armada kapal kemanusiaan yang terdiri dari lebih dari 50 perahu itu berangkat pada hari Kamis dari Marmaris di pantai Mediterania Turki, membawa 426 peserta, termasuk 96 aktivis Turki  berikut warga negara dari 39 negara, di antaranya AS, Jerman, Prancis, Inggris, Australia, Afrika Selatan, Brasil, dan Selandia Baru.

Tak kurang tentara Israel telah menyita lebih dari 40 dari 54 kapal yang berpartisipasi dalam pelayaran tersebut dan menahan sekitar 300 aktivis, termasuk beberapa memegang paspor Indonesia.

BoP Jalan Baru Bebaskan WNI

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menepis narasi bahwa Indonesia harus membuka hubungan diplomatik dengan Israel demi membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang kini ditahan dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza. HNW menyarankan agar Indonesia, mengikuti jejak Malaysia dalam melakukan langkah diplomatik.

“Memang benar, Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel. Tapi, bukan berarti kemudian Israel boleh melakukan apa pun dan Indonesia harus diam tidak melakukan pembelaan terhadap warganya,” ujar HNW di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, seperti dikutip berbagai media, Selasa, 19 Mei 2026. 

Terlalu dini dan terlalu bermimpi untuk berharap melakukan pembukaan hubungan diplomatik RI-Israel, pasca-kemerdekaan dan berdirinya negara Palestina sekalipun. 

Israel, settler colonial dan pelaku genosida ini, tidak ada indikasi sedikitpun, untuk mengembalikan tanah Palestina yang dirampas bahkan di Tepi Barat terus merangsek memperluas aneksasinya.

Demikian pula, di dalam paket BoP tidak disiapkan langkah-langkah pokok untuk mendirikan negara Palestina.   

Harus diingat bersama bahwa dalam BoP ini, belum ada jalan menuju Two State Solution, karena tujuan utamanya hanya berniat melucuti Hamas dan persenjataanya, serta menutup partisipasi warga eks pejuang Hamas di Gaza dan bahkan faksi Fattah di Tepi Barat untuk bergabung dalam pemerintahan baru ala BoP.

Oleh sebab itu, bila pun sampai pada titik gagasan Two State Solution,  hal itu juga tidak berarti sekonyong-konyong pemutihan atau pun penghapusan dosa kolonial zionis Israel atas wilayah yang dirampas dan diduduki berikut aksi genosida Israel yang menewaskan lebih dari 77000 warga Gaza, wanita, anak-anak, bayi berikut semua aset warga Palestina.

Peristiwa pembajakan, aksi bajak laut tentara Israel ini tak lain adalah aksi menggunakan senjata kelaparan--sebagai bagian dari aksi brutal ethnic cleansing  terhadap warga Palestina.

Saya terharu, turut prihatin dan memberikan apresiasi setinggi tingginya untuk rekan-rekan wartawan dan aktivis kemanusiaan atas perjuangan secara nyata di medan pertempuran melawan aksi brutal zionisme IDF ini. Pemerintah RI seyogyanya memberi perhatian, dukungan dan perlindungan atas misi "second track" diplomasi aktor-aktor bebas non negara. 

Keberhasilan membebaskannya adalah perlindungan yang nyata yang harus bisa diperoleh segera dan menjadi kata kunci yang akan menguji manfaat Indonesia dalam BoP. 

Saatnya Pemerintah mampu menunjukkan dan menyakinkan masyarakat luas bahwa menjadi anggota BoP ini telah memudahkan kita berkomunikasi dengan Presiden Trump untuk menekan Netanyahu membebaskan rekan-rekan wartawan.

Oleh sebab itu sebagai tahapan awal kita menguji manfaat BoP ada disini. Jalannya terlalu panjang bila melewati kanal Perwakilan RI di New York, Jenewa, berikut melalui KBRI di Qatar, KBRI Amman Yordania, dan saluran diplomatik lainnya. 

Presiden RI Prabowo Subianto tentunya memiliki akses khusus untuk menyampaikan perkara ini kepada Presiden AS Trump dan meminta jasa baiknya untuk menekan Netanyahu membebaskan saudara-saudara kita yang ditahan pasukan IDF tersebut. 

Ini adalah ujian pertama, adakah manfaat kita bergabung dalam BoP?  


PLE Priatna
Analis geopolitik dan Polugri RI, Direktur Eksekutif Center for Diplomacy-Jakarta, anggota National Maritime Institute (Namarin) Jakarta.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya