Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Generate AI)

Bisnis

Jelang Pidato Prabowo di DPR, IHSG dan Rupiah Kompak Melemah

RABU, 20 MEI 2026 | 09:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pasar keuangan domestik kembali berada di bawah tekanan menjelang pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam agenda tersebut, kepala negara dijadwalkan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.

Mengutip data RTI Business, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan pagi dibuka melemah 52,08 poin atau turun 0,82 persen ke level 6.318.


Volume transaksi tercatat mencapai 3,62 miliar saham dengan nilai perdagangan sebesar Rp1,74 triliun dan frekuensi transaksi sebanyak 256.189 kali.

Sebanyak 379 saham terkoreksi, 187 saham menguat, dan 147 saham bergerak stagnan.

Tekanan juga terjadi di pasar valuta asing. Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah berada di level Rp17.713 per dolar AS atau melemah 0,04 persen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penyampaian KEM-PPKF 2027 langsung oleh presiden menjadi yang pertama dalam sejarah. Selama ini, pidato tersebut umumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan.

“Ini sejarah untuk pertama kali Presiden menyampaikan pidato KEM-PPKF. Nggak ada (alasan), kan bebas. Nggak ada hukumnya kan. Saya pikir nggak ada undang-undangnya kan. Suka-suka lah. Kebetulan Presiden mau ngomong ya nggak apa-apa. Saya sih senang, kenapa? Gue nggak ngomong,” ujar Purbaya.

Menurut dia, Presiden turun langsung menyampaikan KEM-PPKF karena dokumen tersebut memuat berbagai program prioritas pemerintah untuk tahun mendatang.

“Ada pesan-pesan penting di KEM-PPKF, di mana di dalamnya ada program-program unggulan Presiden. Jadi harus dia yang ngomong, bukan saya,” kata Purbaya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya