Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Generate AI)

Bisnis

Jelang Pidato Prabowo di DPR, IHSG dan Rupiah Kompak Melemah

RABU, 20 MEI 2026 | 09:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pasar keuangan domestik kembali berada di bawah tekanan menjelang pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam agenda tersebut, kepala negara dijadwalkan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.

Mengutip data RTI Business, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan pagi dibuka melemah 52,08 poin atau turun 0,82 persen ke level 6.318.


Volume transaksi tercatat mencapai 3,62 miliar saham dengan nilai perdagangan sebesar Rp1,74 triliun dan frekuensi transaksi sebanyak 256.189 kali.

Sebanyak 379 saham terkoreksi, 187 saham menguat, dan 147 saham bergerak stagnan.

Tekanan juga terjadi di pasar valuta asing. Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah berada di level Rp17.713 per dolar AS atau melemah 0,04 persen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penyampaian KEM-PPKF 2027 langsung oleh presiden menjadi yang pertama dalam sejarah. Selama ini, pidato tersebut umumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan.

“Ini sejarah untuk pertama kali Presiden menyampaikan pidato KEM-PPKF. Nggak ada (alasan), kan bebas. Nggak ada hukumnya kan. Saya pikir nggak ada undang-undangnya kan. Suka-suka lah. Kebetulan Presiden mau ngomong ya nggak apa-apa. Saya sih senang, kenapa? Gue nggak ngomong,” ujar Purbaya.

Menurut dia, Presiden turun langsung menyampaikan KEM-PPKF karena dokumen tersebut memuat berbagai program prioritas pemerintah untuk tahun mendatang.

“Ada pesan-pesan penting di KEM-PPKF, di mana di dalamnya ada program-program unggulan Presiden. Jadi harus dia yang ngomong, bukan saya,” kata Purbaya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya