Berita

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay. (Foto: Istimewa)

Presisi

Dua Spesialis Curanmor Gagal Kabur ke Jawa

Dibekuk di Pelabuhan Bakauheni
RABU, 20 MEI 2026 | 03:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah tiga kali beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung berhasil diringkus petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat hendak kabur ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, pada Selasa 19 Mei 2026.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AF dan AL. Keduanya merupakan warga Lampung Timur.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes  Alfret Jacob Tilukay membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di Mapolresta Bandar Lampung.


"Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka sudah tiga kali beraksi dilokasi berbeda, di Kota Bandar Lampung," kata Alfret, dikutip dari RMOLLampung.

Menurut Kapolresta, ditangkapnya kedua tersangka bermula dari laporan korban berinisial DR yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat miliknya, dijalan pulau Tegal, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. 

Sebagai upaya tindak lanjut petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua tersangka di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Mereka berniat kabur ke Jawa, namun petugas lebih dulu berhasil menangkapnya," kata Kapolresta.

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa, BPKB dan STNK sepeda motor Honda Beat milik korban. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya