Berita

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay. (Foto: Istimewa)

Presisi

Dua Spesialis Curanmor Gagal Kabur ke Jawa

Dibekuk di Pelabuhan Bakauheni
RABU, 20 MEI 2026 | 03:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah tiga kali beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung berhasil diringkus petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat hendak kabur ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, pada Selasa 19 Mei 2026.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AF dan AL. Keduanya merupakan warga Lampung Timur.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes  Alfret Jacob Tilukay membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di Mapolresta Bandar Lampung.


"Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka sudah tiga kali beraksi dilokasi berbeda, di Kota Bandar Lampung," kata Alfret, dikutip dari RMOLLampung.

Menurut Kapolresta, ditangkapnya kedua tersangka bermula dari laporan korban berinisial DR yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat miliknya, dijalan pulau Tegal, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. 

Sebagai upaya tindak lanjut petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua tersangka di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Mereka berniat kabur ke Jawa, namun petugas lebih dulu berhasil menangkapnya," kata Kapolresta.

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa, BPKB dan STNK sepeda motor Honda Beat milik korban. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya