Berita

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto: Dokumentasi Kemhan)

Pertahanan

Sjafrie: Kami Tidak Bikin Komitmen Apa-apa dengan AS dalam Hal Udara!

SELASA, 19 MEI 2026 | 19:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin membantah adanya komitmen terkait izin melintas udara penerbangan militer Amerika Serikat (AS) di Indonesia.   
Hal itu disampaikan Menhan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Awalnya Menhan mengungkap pertemuan dengan Menteri Perang AS Pete Hegseth pada 2025 dalam kegiatan ASEAN Defense Ministers Meeting Plus (ADMM Plus).

Dalam pertemuan itu Hegseth meminta izin untuk penerbangan militernya melintas di Indonesia.

Dalam pertemuan itu Hegseth meminta izin untuk penerbangan militernya melintas di Indonesia.

“Pak Menhan boleh gak, ini saya anggap etis. Boleh nggak melintas wilayah Indonesia apabila kami ingin melintas untuk keperluan-keperluan tertentu yang mendesak. Akan tetapi kami akan ikuti peraturan yang Anda keluarkan. Itu dia (Hegseth) ucapkan saya secara lisan pada saya,” kata Sjafrie.

Mantan Pangdam Jaya itu lantas menyampaikan bahwa dirinya akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi angkatan perang.

Kemudian, Hegseth mengirim special assistant pada Februari 2026 yang membawa surat dan usulan untuk mengundang Sjafrie ke AS, termasuk membahas izin melintas.

“Akhirnya 3 bulan lalu saya ke Amerika Serikat. Kami menandatangani Letter of Intent bukan Letter of Commitment. Dan Letter of Intent itu, coba, itu dia. Letter of Intent itu yang pertama adalah menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedures kalau kita setuju," jelas Sjafrie.

“Jadi kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara, tidak! Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional. Dan dalam defense cooperation, kita ada prinsip mutual benefit dan mutual respect,” pungkasnya. 

Sebelumnya ramai disorot media soal wacana perjanjian Major Defense Cooperation Program (MDCP) yang memungkinkan klausul overflight clearance di mana pesawat militer Amerika Serikat tidak memerlukan izin tiap kali melintasi Indonesia. Hal tersebut dinilai bisa mengancam kedaulatan wilayah Indonesia dan kepentingan nasional.  


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya