Berita

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto: Dokumentasi Kemhan)

Pertahanan

Sjafrie: Kami Tidak Bikin Komitmen Apa-apa dengan AS dalam Hal Udara!

SELASA, 19 MEI 2026 | 19:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin membantah adanya komitmen terkait izin melintas udara penerbangan militer Amerika Serikat (AS) di Indonesia.   
Hal itu disampaikan Menhan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Awalnya Menhan mengungkap pertemuan dengan Menteri Perang AS Pete Hegseth pada 2025 dalam kegiatan ASEAN Defense Ministers Meeting Plus (ADMM Plus).

Dalam pertemuan itu Hegseth meminta izin untuk penerbangan militernya melintas di Indonesia.

Dalam pertemuan itu Hegseth meminta izin untuk penerbangan militernya melintas di Indonesia.

“Pak Menhan boleh gak, ini saya anggap etis. Boleh nggak melintas wilayah Indonesia apabila kami ingin melintas untuk keperluan-keperluan tertentu yang mendesak. Akan tetapi kami akan ikuti peraturan yang Anda keluarkan. Itu dia (Hegseth) ucapkan saya secara lisan pada saya,” kata Sjafrie.

Mantan Pangdam Jaya itu lantas menyampaikan bahwa dirinya akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi angkatan perang.

Kemudian, Hegseth mengirim special assistant pada Februari 2026 yang membawa surat dan usulan untuk mengundang Sjafrie ke AS, termasuk membahas izin melintas.

“Akhirnya 3 bulan lalu saya ke Amerika Serikat. Kami menandatangani Letter of Intent bukan Letter of Commitment. Dan Letter of Intent itu, coba, itu dia. Letter of Intent itu yang pertama adalah menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedures kalau kita setuju," jelas Sjafrie.

“Jadi kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara, tidak! Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional. Dan dalam defense cooperation, kita ada prinsip mutual benefit dan mutual respect,” pungkasnya. 

Sebelumnya ramai disorot media soal wacana perjanjian Maritime Defense Cooperation Program (MDCP) yang memungkinkan klausul overflight clearance di mana pesawat militer Amerika Serikat tidak memerlukan izin tiap kali melintasi Indonesia. Hal tersebut dinilai bisa mengancam kedaulatan wilayah Indonesia dan kepentingan nasional.  


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya