Berita

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto: Dokumentasi Kemhan)

Pertahanan

Sjafrie: Kami Tidak Bikin Komitmen Apa-apa dengan AS dalam Hal Udara!

SELASA, 19 MEI 2026 | 19:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin membantah adanya komitmen terkait izin melintas udara penerbangan militer Amerika Serikat (AS) di Indonesia.   
Hal itu disampaikan Menhan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Awalnya Menhan mengungkap pertemuan dengan Menteri Perang AS Pete Hegseth pada 2025 dalam kegiatan ASEAN Defense Ministers Meeting Plus (ADMM Plus).

Dalam pertemuan itu Hegseth meminta izin untuk penerbangan militernya melintas di Indonesia.

Dalam pertemuan itu Hegseth meminta izin untuk penerbangan militernya melintas di Indonesia.

“Pak Menhan boleh gak, ini saya anggap etis. Boleh nggak melintas wilayah Indonesia apabila kami ingin melintas untuk keperluan-keperluan tertentu yang mendesak. Akan tetapi kami akan ikuti peraturan yang Anda keluarkan. Itu dia (Hegseth) ucapkan saya secara lisan pada saya,” kata Sjafrie.

Mantan Pangdam Jaya itu lantas menyampaikan bahwa dirinya akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi angkatan perang.

Kemudian, Hegseth mengirim special assistant pada Februari 2026 yang membawa surat dan usulan untuk mengundang Sjafrie ke AS, termasuk membahas izin melintas.

“Akhirnya 3 bulan lalu saya ke Amerika Serikat. Kami menandatangani Letter of Intent bukan Letter of Commitment. Dan Letter of Intent itu, coba, itu dia. Letter of Intent itu yang pertama adalah menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedures kalau kita setuju," jelas Sjafrie.

“Jadi kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara, tidak! Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional. Dan dalam defense cooperation, kita ada prinsip mutual benefit dan mutual respect,” pungkasnya. 

Sebelumnya ramai disorot media soal wacana perjanjian Major Defense Cooperation Program (MDCP) yang memungkinkan klausul overflight clearance di mana pesawat militer Amerika Serikat tidak memerlukan izin tiap kali melintasi Indonesia. Hal tersebut dinilai bisa mengancam kedaulatan wilayah Indonesia dan kepentingan nasional.  


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya