Berita

Dosen lintas kampus. (Foto: Dokumnetasi Konfederasi ASPEK Indonesia)

Nusantara

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

SELASA, 19 MEI 2026 | 15:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah dosen dan pekerja kampus dari berbagai perguruan tinggi menginisiasi pembentukan serikat pekerja kampus guna memperjuangkan perlindungan kerja, kesejahteraan, hingga pengembangan karir akademik.

Inisiatif tersebut melibatkan dosen PNS, dosen non-PNS, dosen luar biasa (DLB), tenaga kependidikan, hingga pekerja perusahaan milik kampus.

Kegiatan inisiasi diisi jajaran Konfederasi ASPEK Indonesia, yakni President Muhamad Rusdi, Vice President Alfasah Saepuloh, dan Direktur Lembaga Kajian Abdurrahman Hakim.


Mereka menyoroti pentingnya ekosistem kerja kampus yang sehat dan kolaboratif, termasuk penguatan jejaring lintas disiplin untuk penelitian, pengabdian masyarakat, dan inovasi bersama.

Muhamad Rusdi mengatakan pekerja kampus membutuhkan ruang bersama untuk memperkuat solidaritas dan pengembangan profesional.

“Kampus membutuhkan ekosistem kerja yang sehat dan kolaboratif. Serikat pekerja dapat menjadi ruang untuk saling menguatkan, memperluas jejaring, dan memastikan seluruh pekerja kampus memperoleh perlindungan kerja yang layak,” ujar Rusdi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Selain perlindungan kerja, serikat pekerja juga diharapkan dapat mendampingi dosen dalam pemenuhan jabatan fungsional dan pengembangan karir akademik, mulai dari publikasi ilmiah hingga penguatan jejaring riset.

Salah satu penggagas dari Universitas Brawijaya, Khoirul Umam Hasby, menilai kolaborasi lintas kampus perlu diperkuat.

“Selama ini banyak dosen dan pekerja kampus menghadapi tantangan pengembangan karir secara sendiri-sendiri. Melalui wadah bersama ini, kami ingin membangun kolaborasi yang lebih terbuka, saling mendukung, dan berdampak bagi penguatan pendidikan tinggi,” jelasnya.

Para penggagas juga menyoroti perlindungan kerja bagi pekerja non-PNS dan tenaga pendukung kampus yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam dunia pendidikan tinggi.

Selain membangun jejaring nasional, serikat pekerja kampus juga diarahkan menjalin kerja sama dengan dunia industri dan organisasi internasional seperti UNI Global Union untuk memperkuat advokasi dan pengembangan kapasitas pekerja kampus.

Inisiatif ini digagas dosen dan pekerja dari sejumlah kampus, di antaranya Universitas Brawijaya, Universitas Merdeka Malang, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya