Berita

Jubir Kemlu Yvonne Mewengkang (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Kemlu Umumkan Lima WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel

SELASA, 19 MEI 2026 | 11:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi lima warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan International Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 telah ditangkap militer Israel di sekitar perairan Siprus dan Mediterania Timur. 

Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan tindakan Israel terhadap para relawan kemanusiaan itu merupakan pelanggaran serius terhadap semangat kemanusiaan internasional dan upaya penyaluran bantuan bagi rakyat Palestina.

“Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan WNI yang tergabung dalam rombongan Misi Kemanusiaan International Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” ujar Yvonne dalam pernyataan video, Selasa, 19 Mei 2026.


Kemlu mencatat, dari total sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang mengikuti misi tersebut, lima orang telah ditangkap oleh militer Israel.

Sementara empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih terus berlayar di sekitar perairan Siprus dalam situasi yang dinilai sangat rawan.

“Situasi di lapangan masih sangat dinamis. Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi atau penangkapan oleh militer Israel,” lanjutnya.

Sebagai langkah antisipasi, Kemlu RI telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul. 

Pemerintah juga menyiapkan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen para WNI disita, hingga dukungan medis bila dibutuhkan.

Indonesia turut bergabung bersama sembilan negara lain, yakni Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Jordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol dalam pernyataan bersama yang mengecam tindakan Israel terhadap GSF 2.0. 

Kemlu RI mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak dan kapal misi kemanusiaan internasional serta menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya