Berita

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. (Foto: RMOL)

Hukum

Oknum Polisi Akui Terlibat Dugaan Ijon Proyek di Pemkab Bekasi

SELASA, 19 MEI 2026 | 03:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Polri bernama Yayat Sudrajat mengakui keterlibatannya dalam perkara dugaan ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang menyeret terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami.

Pengakuan itu disampaikan Yayat saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin 18 Mei 2026.

Dalam persidangan, Yayat mengaku, selain masih aktif sebagai anggota polisi, dirinya juga terlibat dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bekasi sebagai pembina meski tidak tercatat secara resmi.


"Pembina ormas, tapi tidak tercatat. Tidak boleh (secara aturan), yang penting untuk menjaga kondusivitas," ujar Yayat saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Yayat mengaku telah lama mengenal Sarjan sebelum Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai Bupati Bekasi pada Pilkada 2024. Perkenalan mereka bermula dari aktivitas organisasi masyarakat.

"Saya tahun 2021 diperkenalkan dengan Sarjan, ada sebuah ormas/LSM. Saya kenal kemudian berhubungan dan saya dapat paket pekerjaan. Latar belakang dia ormas juga PP," kata Yayat.

Setelah itu, Sarjan disebut mempertemukan Yayat dengan Sugiarto yang merupakan tim sukses Ade Kuswara Kunang saat Pilkada 2024. 

Yayat mengaku tiga kali bertemu dengan Ade, masing-masing di sebuah kedai kopi, rumahnya, dan tempat peristirahatan arah Bandung.

"Saya hanya dikenalkan oleh Sugiarto ke bupati itu dari Sarjan. Tiga kali pertemuan," kata Yayat.

Saat ditanya JPU KPK terkait urgensi pertemuan tersebut dan kaitannya dengan proyek pengadaan di Pemkab Bekasi periode 2022-2024, Yayat membantah adanya pembicaraan soal proyek maupun permintaan tertentu.

"Hanya soal Bekasi lebih maju. Kemudian pertemuan kedua ada Sarjan, Sugiarto, kita hanya bicarakan pak bupati jangan sampai salah langkah," kata Yayat, dikutip dari RMOLJabar.

Meski demikian, Yayat mengakui, dirinya memperoleh sejumlah paket pekerjaan dari Pemkab Bekasi melalui beberapa dinas, di antaranya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, serta Dinas Peternakan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya