Berita

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. (Foto: RMOL)

Hukum

Oknum Polisi Akui Terlibat Dugaan Ijon Proyek di Pemkab Bekasi

SELASA, 19 MEI 2026 | 03:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Polri bernama Yayat Sudrajat mengakui keterlibatannya dalam perkara dugaan ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang menyeret terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami.

Pengakuan itu disampaikan Yayat saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin 18 Mei 2026.

Dalam persidangan, Yayat mengaku, selain masih aktif sebagai anggota polisi, dirinya juga terlibat dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bekasi sebagai pembina meski tidak tercatat secara resmi.


"Pembina ormas, tapi tidak tercatat. Tidak boleh (secara aturan), yang penting untuk menjaga kondusivitas," ujar Yayat saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Yayat mengaku telah lama mengenal Sarjan sebelum Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai Bupati Bekasi pada Pilkada 2024. Perkenalan mereka bermula dari aktivitas organisasi masyarakat.

"Saya tahun 2021 diperkenalkan dengan Sarjan, ada sebuah ormas/LSM. Saya kenal kemudian berhubungan dan saya dapat paket pekerjaan. Latar belakang dia ormas juga PP," kata Yayat.

Setelah itu, Sarjan disebut mempertemukan Yayat dengan Sugiarto yang merupakan tim sukses Ade Kuswara Kunang saat Pilkada 2024. 

Yayat mengaku tiga kali bertemu dengan Ade, masing-masing di sebuah kedai kopi, rumahnya, dan tempat peristirahatan arah Bandung.

"Saya hanya dikenalkan oleh Sugiarto ke bupati itu dari Sarjan. Tiga kali pertemuan," kata Yayat.

Saat ditanya JPU KPK terkait urgensi pertemuan tersebut dan kaitannya dengan proyek pengadaan di Pemkab Bekasi periode 2022-2024, Yayat membantah adanya pembicaraan soal proyek maupun permintaan tertentu.

"Hanya soal Bekasi lebih maju. Kemudian pertemuan kedua ada Sarjan, Sugiarto, kita hanya bicarakan pak bupati jangan sampai salah langkah," kata Yayat, dikutip dari RMOLJabar.

Meski demikian, Yayat mengakui, dirinya memperoleh sejumlah paket pekerjaan dari Pemkab Bekasi melalui beberapa dinas, di antaranya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, serta Dinas Peternakan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya