Berita

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. (Foto: RMOL)

Hukum

Oknum Polisi Akui Terlibat Dugaan Ijon Proyek di Pemkab Bekasi

SELASA, 19 MEI 2026 | 03:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Polri bernama Yayat Sudrajat mengakui keterlibatannya dalam perkara dugaan ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang menyeret terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami.

Pengakuan itu disampaikan Yayat saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin 18 Mei 2026.

Dalam persidangan, Yayat mengaku, selain masih aktif sebagai anggota polisi, dirinya juga terlibat dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bekasi sebagai pembina meski tidak tercatat secara resmi.


"Pembina ormas, tapi tidak tercatat. Tidak boleh (secara aturan), yang penting untuk menjaga kondusivitas," ujar Yayat saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Yayat mengaku telah lama mengenal Sarjan sebelum Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai Bupati Bekasi pada Pilkada 2024. Perkenalan mereka bermula dari aktivitas organisasi masyarakat.

"Saya tahun 2021 diperkenalkan dengan Sarjan, ada sebuah ormas/LSM. Saya kenal kemudian berhubungan dan saya dapat paket pekerjaan. Latar belakang dia ormas juga PP," kata Yayat.

Setelah itu, Sarjan disebut mempertemukan Yayat dengan Sugiarto yang merupakan tim sukses Ade Kuswara Kunang saat Pilkada 2024. 

Yayat mengaku tiga kali bertemu dengan Ade, masing-masing di sebuah kedai kopi, rumahnya, dan tempat peristirahatan arah Bandung.

"Saya hanya dikenalkan oleh Sugiarto ke bupati itu dari Sarjan. Tiga kali pertemuan," kata Yayat.

Saat ditanya JPU KPK terkait urgensi pertemuan tersebut dan kaitannya dengan proyek pengadaan di Pemkab Bekasi periode 2022-2024, Yayat membantah adanya pembicaraan soal proyek maupun permintaan tertentu.

"Hanya soal Bekasi lebih maju. Kemudian pertemuan kedua ada Sarjan, Sugiarto, kita hanya bicarakan pak bupati jangan sampai salah langkah," kata Yayat, dikutip dari RMOLJabar.

Meski demikian, Yayat mengakui, dirinya memperoleh sejumlah paket pekerjaan dari Pemkab Bekasi melalui beberapa dinas, di antaranya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, serta Dinas Peternakan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya