Berita

Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

SENIN, 18 MEI 2026 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembahasan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap berjalan meskipun Mahkamah Konstitusi memutuskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara sampai diterbitkannya Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota ke IKN.

Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mujiyono, putusan MK Nomor 71/PUU-XXIV/2026 tidak mengubah substansi UU DKJ karena Pasal 73 UU Nomor 2 Tahun 2024 sudah mengatur bahwa UU DKJ berlaku efektif setelah Keppres pemindahan ibu kota diterbitkan.

“Putusan MK hanya menegaskan bahwa Jakarta masih ibu kota negara sampai ada Keppres,” ujar Mujiyono kepada RMOL, Senin, 18 Mei 2026.


Ia mengatakan pelaksanaan UU DKJ tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penyelesaian berbagai peraturan pelaksana yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut.

Namun Komisi A menyoroti Pasal 71 UU DKJ yang mengatur peraturan pelaksana harus diselesaikan paling lama dua tahun sejak UU diundangkan pada 25 April 2024.

“Peraturan pelaksana yang berkaitan dengan UU DKJ harus segera diselesaikan,” katanya.

Politikus Partai Demokrat itu juga menyebut hingga saat ini belum ada arahan resmi dari Kemendagri terkait pelaksanaan UU DKJ pascaputusan MK.

Karena itu, Komisi A meminta Pemprov DKI Jakarta segera berkoordinasi dengan Kemendagri terkait pelaksanaan kewenangan dalam UU DKJ.

“Pemprov DKI perlu segera berkoordinasi dengan Kemendagri agar pelaksanaan UU DKJ berjalan jelas,” pungkas Mujiyono.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya