Berita

Kepala Dinas Kesehatan Ani Ruspitawati. (Foto: RMOL)

Nusantara

Dinkes Awasi Ketat Penyebaran Hantavirus di Jakarta

SENIN, 18 MEI 2026 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Kesehatan DKI Jakarta meningkatkan pemantauan terhadap penyebaran Hantavirus setelah ditemukan tiga kasus terkonfirmasi positif serta enam kasus suspek yang masih dalam pengawasan tenaga kesehatan di Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Ani Ruspitawati mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti surat kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan terhadap penyebaran penyakit Hantavirus ini. Surat edaran kewaspadaan pun telah disampaikan ke seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta.

Selain itu, Dinkes DKI juga telah menempatkan beberapa RSUD sebagai rumah sakit sentinel untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap suspek kasus Hantavirus.


"Juga ada tim gerak cepat yang terus melakukan sistem kewaspadaan dini apabila memang ada peningkatan kasus yang cukup signifikan," katanya di Puskesmas Pembantu Meruya Selatan II di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin, 18 Mei 2026.

Ani mengingatkan Hantavirus merupakan penyakit yang ditularkan melalui tikus. Karena itu, masyarakat diminta mengenali tiga jalur utama penularan virus ini agar bisa melakukan pencegahan secara efektif.

Masyarakat diminta agar mewaspadai saat membersihkan sarang atau tempat-tempat yang dihuni banyak tikus. Ani mengatakan, masyarakat perlu menerapkan protokol pola hidup bersih dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

"Harus ada kewaspadaan karena penularannya ada beberapa macam," katanya.

Penularan penyakit ini bisa melalui inhalasi aerosol dari kotoran tikus, sekresi air liur, dan kencing. Jika kotoran tersebut mengering dan bercampur dengan partikel udara, maka bisa terhirup oleh manusia.

"Atau dengan kontak langsung kepada sekresi tikus yang terkontaminasi hanta atau kemudian secara langsung dengan gigitan tikus," kata Ani.

Karena itu, saat membersihkan area yang terdapat kotoran tikus perlu memastikan ventilasi udara dalam keadaan baik. Kotoran tikus juga perlu dibersihkan setelah disemprot dengan disinfektan terlebih dahulu.

"Kalau di rumah kita bisa menggunakan pemutih, cairan pemutih yang biasa ada di rumah sebagai disinfektan sebelum dibersihkan kotorannya," tandasnya.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya