Berita

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. (Foto: DPRD DKI)

Politik

DPRD DKI Tetap Siapkan Perda DKJ Meski Status Ibu Kota Belum Pindah

SENIN, 18 MEI 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara tidak menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di DPRD DKI Jakarta.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menegaskan pembahasan regulasi turunan Undang-Undang DKJ tetap dilanjutkan demi memberikan kepastian hukum bagi warga Jakarta.

“Tetap lanjut. DKI harus siapkan perdanya kapan pun Perpres terbit agar warga Jakarta punya kepastian hukum,” kata Abdul Aziz kepada RMOL, Senin, 18 Mei 2026.


Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026 menolak seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam putusan tersebut, MK menegaskan status ibu kota negara masih berada di Jakarta hingga terbit keputusan resmi presiden terkait pemindahan ibu kota.

Menurut Aziz, dokumen regulasi DKJ harus mampu mengantisipasi berbagai dinamika besar yang akan muncul setelah perubahan status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta.

Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ, terdapat 15 kewenangan khusus Jakarta yang menjadi dasar penyusunan regulasi turunan.

Kewenangan tersebut meliputi pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, penanaman modal, perhubungan, lingkungan hidup, perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif, perdagangan, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kelautan dan perikanan, hingga ketenagakerjaan.

DPRD DKI Jakarta juga menegaskan tetap berkomitmen mengakomodasi aspirasi masyarakat terkait status kekhususan Jakarta di masa mendatang.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya