Berita

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. (Foto: DPRD DKI)

Politik

DPRD DKI Tetap Siapkan Perda DKJ Meski Status Ibu Kota Belum Pindah

SENIN, 18 MEI 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara tidak menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di DPRD DKI Jakarta.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menegaskan pembahasan regulasi turunan Undang-Undang DKJ tetap dilanjutkan demi memberikan kepastian hukum bagi warga Jakarta.

“Tetap lanjut. DKI harus siapkan perdanya kapan pun Perpres terbit agar warga Jakarta punya kepastian hukum,” kata Abdul Aziz kepada RMOL, Senin, 18 Mei 2026.


Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026 menolak seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam putusan tersebut, MK menegaskan status ibu kota negara masih berada di Jakarta hingga terbit keputusan resmi presiden terkait pemindahan ibu kota.

Menurut Aziz, dokumen regulasi DKJ harus mampu mengantisipasi berbagai dinamika besar yang akan muncul setelah perubahan status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta.

Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ, terdapat 15 kewenangan khusus Jakarta yang menjadi dasar penyusunan regulasi turunan.

Kewenangan tersebut meliputi pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, penanaman modal, perhubungan, lingkungan hidup, perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif, perdagangan, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kelautan dan perikanan, hingga ketenagakerjaan.

DPRD DKI Jakarta juga menegaskan tetap berkomitmen mengakomodasi aspirasi masyarakat terkait status kekhususan Jakarta di masa mendatang.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya