Berita

Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh salah satu calon Ketua Umum PBMA, Andi Yudi Hendriawan Djuwaeli. (Foto: Istimewa)

Hukum

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

SENIN, 18 MEI 2026 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh salah satu calon Ketua Umum PBMA, Andi Yudi Hendriawan Djuwaeli. Gugatan tersebut dilayangkan menyusul adanya dugaan persoalan dalam proses hingga hasil keputusan muktamar.

"Kami daftarkan gugatan ke PN Jakarta Pusat, karena hasil Muktamar Mathla'ul Anwar ke-21 cacat prosedur dan sarat kecurangan. Ada upaya sistematis dari pihak tertentu untuk memenangkan salah satu calon," ujar Andi, Senin, 18 Mei 2026.

Andi Djuwaeli meminta majelis hakim untuk memeriksa keabsahan sejumlah keputusan yang lahir dari forum muktamar tersebut.


"Saya menggunakan langkah konstitusional dengan ajukan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Dibantu oleh rekan-rekan pengacara profesional, saya yakin para hakim yang mulia akan kabulkan gugatan kami," ujarnya.

Putera mantan Ketua Umum PB Mathla'ul Anwar kharismatik, KH. Muhammad Irsjad Djuwaeli ini berharap agar jalur hukum berjalan secara terbuka, sehat, dan bermartabat, selaras dengan nilai-nilai organisasi yang telah membentuk sejarah panjang Mathla’ul Anwar di Indonesia yang lahir sebelum kemerdekaan RI. 

Andi Djuwaeli hadir di persidangan ini didampingi Ketua Umum DPP Generasi Muda Mathla'ul Anwar, H. Ahmad Nawawi, Ketua Majelis Amanah PW Mathla'ul Anwar Sulawesi Utara, Firasat Mokodompit dan Ketua PW Mathla'ul Anwar Nusa Tenggara Timur, Syafrudin Atasoge 

"Bagi warga Mathla'ul Anwar, ini bukan hanya semata soal keputusan persidangan, akan tetapi menunjukan kedewasaan kolektif dalam menjaga marwah organisasi dan ikhtiar untuk bebas dari kepentingan pragmatis," harapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Andi Djuwaeli dari Kesuma Muliana & Co (Advocate & Solicitors), Rocky P. Pasaeno, menjelaskan perkara tersebut saat ini masih dalam tahap administrasi dan menunggu proses persidangan lanjutan di pengadilan. Ia menyebut sidang perdana yang dijadwalkan pada Rabu, 13 Mei 2026, ditunda dan akan kembali digelar pada 3 Juni 2026.

"Kami sudah menyiapkan sejumlah data dan fakta. Dilengkapi banyak bukti otentik yang menunjukan adanya dugaan kecurangan pada forum Muktamar Mathla'ul Anwar kemarin. Sekurangnya ada enam pihak yang menjadi tergugat dan turut tergugat. Kami optimis gugatan ini bisa dimenangkan," tutup Rocky.

Muktamar XXI Mathla'ul Anwar telah diselenggarakan pada 11-13 April 2026 di Kota Serang. Dalam persaingan yang sangat ketat, Andi Djuwaeli memperoleh 71 Suara dan Jajuli Juweni 77 suara, hanya kalah 6 suara dengan penuh dinamika dalam muktamar MA ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya