Berita

Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh salah satu calon Ketua Umum PBMA, Andi Yudi Hendriawan Djuwaeli. (Foto: Istimewa)

Hukum

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

SENIN, 18 MEI 2026 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh salah satu calon Ketua Umum PBMA, Andi Yudi Hendriawan Djuwaeli. Gugatan tersebut dilayangkan menyusul adanya dugaan persoalan dalam proses hingga hasil keputusan muktamar.

"Kami daftarkan gugatan ke PN Jakarta Pusat, karena hasil Muktamar Mathla'ul Anwar ke-21 cacat prosedur dan sarat kecurangan. Ada upaya sistematis dari pihak tertentu untuk memenangkan salah satu calon," ujar Andi, Senin, 18 Mei 2026.

Andi Djuwaeli meminta majelis hakim untuk memeriksa keabsahan sejumlah keputusan yang lahir dari forum muktamar tersebut.


"Saya menggunakan langkah konstitusional dengan ajukan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Dibantu oleh rekan-rekan pengacara profesional, saya yakin para hakim yang mulia akan kabulkan gugatan kami," ujarnya.

Putera mantan Ketua Umum PB Mathla'ul Anwar kharismatik, KH. Muhammad Irsjad Djuwaeli ini berharap agar jalur hukum berjalan secara terbuka, sehat, dan bermartabat, selaras dengan nilai-nilai organisasi yang telah membentuk sejarah panjang Mathla’ul Anwar di Indonesia yang lahir sebelum kemerdekaan RI. 

Andi Djuwaeli hadir di persidangan ini didampingi Ketua Umum DPP Generasi Muda Mathla'ul Anwar, H. Ahmad Nawawi, Ketua Majelis Amanah PW Mathla'ul Anwar Sulawesi Utara, Firasat Mokodompit dan Ketua PW Mathla'ul Anwar Nusa Tenggara Timur, Syafrudin Atasoge 

"Bagi warga Mathla'ul Anwar, ini bukan hanya semata soal keputusan persidangan, akan tetapi menunjukan kedewasaan kolektif dalam menjaga marwah organisasi dan ikhtiar untuk bebas dari kepentingan pragmatis," harapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Andi Djuwaeli dari Kesuma Muliana & Co (Advocate & Solicitors), Rocky P. Pasaeno, menjelaskan perkara tersebut saat ini masih dalam tahap administrasi dan menunggu proses persidangan lanjutan di pengadilan. Ia menyebut sidang perdana yang dijadwalkan pada Rabu, 13 Mei 2026, ditunda dan akan kembali digelar pada 3 Juni 2026.

"Kami sudah menyiapkan sejumlah data dan fakta. Dilengkapi banyak bukti otentik yang menunjukan adanya dugaan kecurangan pada forum Muktamar Mathla'ul Anwar kemarin. Sekurangnya ada enam pihak yang menjadi tergugat dan turut tergugat. Kami optimis gugatan ini bisa dimenangkan," tutup Rocky.

Muktamar XXI Mathla'ul Anwar telah diselenggarakan pada 11-13 April 2026 di Kota Serang. Dalam persaingan yang sangat ketat, Andi Djuwaeli memperoleh 71 Suara dan Jajuli Juweni 77 suara, hanya kalah 6 suara dengan penuh dinamika dalam muktamar MA ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya