Berita

Ilustrasi/AI

Nusantara

Siap-Siap Long Weekend, Ini Sisa Tanggal Merah dan Cuti Bersama Mei 2026

SENIN, 18 MEI 2026 | 07:56 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Bulan Mei 2026 benar-benar menjadi surga bagi Anda yang mendambakan waktu liburan.

Setelah melewati libur Hari Buruh pada 1 Mei serta momentum libur panjang Kenaikan Yesus Kristus pada 14-15 Mei lalu, kalender bulan ini ternyata masih menyimpan deretan tanggal merah dan cuti bersama.

Sisa hari libur ini siap memanjakan masyarakat dengan peluang long weekend pada akhir bulan.


Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pemerintah mengalokasikan total empat hari libur nasional dan dua hari cuti bersama sepanjang bulan Mei 2026.

Menjelang pekan terakhir bulan ini, bersiaplah menyambut perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026. Momen besar keagamaan ini akan langsung disusul dengan ketetapan cuti bersama pada hari Kamis, 28 Mei 2026.

Rangkaian libur panjang tersebut kemudian akan ditutup dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE yang bertepatan pada Minggu, 31 Mei 2026. Menariknya, susunan jadwal libur ini membuka celah emas bagi para pekerja untuk mendapatkan waktu libur ekstra.

Jika Anda secara strategis mengambil jatah cuti pribadi pada Jumat, 29 Mei 2026, Anda akan berhasil mengantongi waktu libur super panjang selama lima hari berturut-turut hingga akhir pekan.

Rincian Sisa Libur dan Cuti Bersama Mei 2026:

Rabu, 27 Mei 2026: Libur Nasional Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Hari Raya Iduladha.

Minggu, 31 Mei 2026: Libur Nasional Hari Raya Waisak 2570 BE.

Jadwal ini dapat menjadi acuan penting untuk menyusun agenda. Segera rencanakan perjalanan Anda dari sekarang dan pastikan pengajuan cuti Anda telah disetujui demi menikmati waktu istirahat yang maksimal!

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya