Berita

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Doddy Zelverdi (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube CNBC)

Bisnis

Hadapi Potensi Krisis, LPS Matangkan Sistem Restrukturisasi Perbankan

SENIN, 18 MEI 2026 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan kesiapan implementasi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) terus diperkuat sebagai bagian dari antisipasi menghadapi potensi krisis sistem keuangan nasional.

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Doddy Zelverdi menjelaskan, PRP merupakan mandat yang diberikan kepada LPS untuk dijalankan ketika Indonesia berada dalam kondisi krisis keuangan dan diaktifkan berdasarkan keputusan pemerintah serta Presiden.

Dalam sebuah podcast di salah satu tivi swasta, Doddy menyampaikan penguatan kesiapan program tersebut dilakukan secara bertahap dan mencakup tiga area utama, yakni regulasi, proses bisnis dan pendanaan, serta kesiapan operasional.


Pada aspek regulasi, LPS terus memperkuat dan menyelaraskan aturan mulai dari tingkat undang-undang hingga regulasi teknis internal. Landasan hukum program ini telah diatur dalam Undang-Undang P2SK dan diturunkan ke berbagai aturan pelaksana.

“Harmonisasi regulasi juga dilakukan bersama pemerintah dan anggota KSSK lainnya karena pelaksanaan program ini melibatkan banyak pihak,” ujar Doddy, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 18 Mei 2026.

Selain regulasi, LPS juga memperkuat proses bisnis dan skema pendanaan. Menurutnya, keberhasilan restrukturisasi perbankan tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga kesiapan sistem, prosedur, hingga mekanisme pengambilan keputusan.

Doddy menegaskan, restrukturisasi perbankan membutuhkan biaya besar. Karena itu, sejak Januari 2025 seluruh bank diwajibkan membayar premi khusus yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan program.

Dana tersebut dikumpulkan secara bertahap agar LPS memiliki cadangan pendanaan ketika program harus dijalankan. Jika kebutuhan dana meningkat, undang-undang juga memberi ruang bagi LPS untuk mencari pendanaan dari pasar keuangan maupun dukungan pemerintah.

Di sisi operasional, LPS turut menyiapkan sumber daya manusia, SOP, serta dukungan lintas lembaga. Doddy menyebut program restrukturisasi perbankan tidak mungkin dijalankan sendiri oleh LPS.

Karena itu, kesiapan pihak eksternal seperti kantor akuntan publik, lembaga penilai aset, BPKP, kejaksaan, hingga aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam persiapan.

“Sejauh ini seluruh proses masih berjalan sesuai rencana atau on track,” kata Doddy.

Meski demikian, LPS masih terus melengkapi sejumlah aspek, terutama terkait penguatan pendanaan dan dukungan operasional agar implementasi PRP dapat berjalan optimal saat dibutuhkan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya