Berita

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Doddy Zelverdi (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube CNBC)

Bisnis

Hadapi Potensi Krisis, LPS Matangkan Sistem Restrukturisasi Perbankan

SENIN, 18 MEI 2026 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan kesiapan implementasi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) terus diperkuat sebagai bagian dari antisipasi menghadapi potensi krisis sistem keuangan nasional.

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Doddy Zelverdi menjelaskan, PRP merupakan mandat yang diberikan kepada LPS untuk dijalankan ketika Indonesia berada dalam kondisi krisis keuangan dan diaktifkan berdasarkan keputusan pemerintah serta Presiden.

Dalam sebuah podcast di salah satu tivi swasta, Doddy menyampaikan penguatan kesiapan program tersebut dilakukan secara bertahap dan mencakup tiga area utama, yakni regulasi, proses bisnis dan pendanaan, serta kesiapan operasional.


Pada aspek regulasi, LPS terus memperkuat dan menyelaraskan aturan mulai dari tingkat undang-undang hingga regulasi teknis internal. Landasan hukum program ini telah diatur dalam Undang-Undang P2SK dan diturunkan ke berbagai aturan pelaksana.

“Harmonisasi regulasi juga dilakukan bersama pemerintah dan anggota KSSK lainnya karena pelaksanaan program ini melibatkan banyak pihak,” ujar Doddy, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 18 Mei 2026.

Selain regulasi, LPS juga memperkuat proses bisnis dan skema pendanaan. Menurutnya, keberhasilan restrukturisasi perbankan tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga kesiapan sistem, prosedur, hingga mekanisme pengambilan keputusan.

Doddy menegaskan, restrukturisasi perbankan membutuhkan biaya besar. Karena itu, sejak Januari 2025 seluruh bank diwajibkan membayar premi khusus yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan program.

Dana tersebut dikumpulkan secara bertahap agar LPS memiliki cadangan pendanaan ketika program harus dijalankan. Jika kebutuhan dana meningkat, undang-undang juga memberi ruang bagi LPS untuk mencari pendanaan dari pasar keuangan maupun dukungan pemerintah.

Di sisi operasional, LPS turut menyiapkan sumber daya manusia, SOP, serta dukungan lintas lembaga. Doddy menyebut program restrukturisasi perbankan tidak mungkin dijalankan sendiri oleh LPS.

Karena itu, kesiapan pihak eksternal seperti kantor akuntan publik, lembaga penilai aset, BPKP, kejaksaan, hingga aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam persiapan.

“Sejauh ini seluruh proses masih berjalan sesuai rencana atau on track,” kata Doddy.

Meski demikian, LPS masih terus melengkapi sejumlah aspek, terutama terkait penguatan pendanaan dan dukungan operasional agar implementasi PRP dapat berjalan optimal saat dibutuhkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya