Berita

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Doddy Zelverdi (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube CNBC)

Bisnis

Hadapi Potensi Krisis, LPS Matangkan Sistem Restrukturisasi Perbankan

SENIN, 18 MEI 2026 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan kesiapan implementasi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) terus diperkuat sebagai bagian dari antisipasi menghadapi potensi krisis sistem keuangan nasional.

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Doddy Zelverdi menjelaskan, PRP merupakan mandat yang diberikan kepada LPS untuk dijalankan ketika Indonesia berada dalam kondisi krisis keuangan dan diaktifkan berdasarkan keputusan pemerintah serta Presiden.

Dalam sebuah podcast di salah satu tivi swasta, Doddy menyampaikan penguatan kesiapan program tersebut dilakukan secara bertahap dan mencakup tiga area utama, yakni regulasi, proses bisnis dan pendanaan, serta kesiapan operasional.


Pada aspek regulasi, LPS terus memperkuat dan menyelaraskan aturan mulai dari tingkat undang-undang hingga regulasi teknis internal. Landasan hukum program ini telah diatur dalam Undang-Undang P2SK dan diturunkan ke berbagai aturan pelaksana.

“Harmonisasi regulasi juga dilakukan bersama pemerintah dan anggota KSSK lainnya karena pelaksanaan program ini melibatkan banyak pihak,” ujar Doddy, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 18 Mei 2026.

Selain regulasi, LPS juga memperkuat proses bisnis dan skema pendanaan. Menurutnya, keberhasilan restrukturisasi perbankan tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga kesiapan sistem, prosedur, hingga mekanisme pengambilan keputusan.

Doddy menegaskan, restrukturisasi perbankan membutuhkan biaya besar. Karena itu, sejak Januari 2025 seluruh bank diwajibkan membayar premi khusus yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan program.

Dana tersebut dikumpulkan secara bertahap agar LPS memiliki cadangan pendanaan ketika program harus dijalankan. Jika kebutuhan dana meningkat, undang-undang juga memberi ruang bagi LPS untuk mencari pendanaan dari pasar keuangan maupun dukungan pemerintah.

Di sisi operasional, LPS turut menyiapkan sumber daya manusia, SOP, serta dukungan lintas lembaga. Doddy menyebut program restrukturisasi perbankan tidak mungkin dijalankan sendiri oleh LPS.

Karena itu, kesiapan pihak eksternal seperti kantor akuntan publik, lembaga penilai aset, BPKP, kejaksaan, hingga aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam persiapan.

“Sejauh ini seluruh proses masih berjalan sesuai rencana atau on track,” kata Doddy.

Meski demikian, LPS masih terus melengkapi sejumlah aspek, terutama terkait penguatan pendanaan dan dukungan operasional agar implementasi PRP dapat berjalan optimal saat dibutuhkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya