Berita

Ilustrasi

Bisnis

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

SABTU, 16 MEI 2026 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan kemudahan layanan bertransaksi kepada para nasabah baik di dalam maupun luar negeri melalui aplikasi wondr by BNI.

Saat ini, aplikasi wondr by BNI bisa digunakan di Thailand untuk transaksi praktis dengan melakukan scan QRIS Antarnegara.

Suporter Indonesia atau Badminton Lovers Indonesia yang sedang menonton Thailand Open 2026 bisa memanfaatkan fasilitas ini untuk transaksi membayar makanan, belanja, hingga transportasi tanpa perlu menukar uang tunai.


Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengungkapkan, BNI menciptakan QRIS wondr by BNI untuk menjadi solusi pembayaran di luar negeri agar mudah dan praktis.

“Suporter Indonesia yang tinggal di Thailand atau yang sengaja terbang dari Indonesia ke Thailand, yang lagi nonton Thailand Open 2026, bisa pakai QRIS wondr by BNI untuk transaksi,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Sabtu 16 Mei 2026.

Okki menjelaskan, QRIS wondr by BNI selain bisa digunakan di dalam negeri, juga dapat bertransaksi di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, China, hingga Korea Selatan, tanpa perlu lagi menukarkan uang fisik negara tujuan.

Okki mengingatkan, pastikan aplikasi wondr by BNI sudah diperbarui dan memiliki saldo yang cukup di rekening tabungan sebelum bertransaksi. Limit harian bertransaksi menggunakan QRIS wondr by BNI mencapai Rp25 juta per hari.

“Transaksinya cukup mudah, buka aplikasi wondr by BNI, pilih fitur QRIS, scan kode QR di merchant, masukkan PIN, dan transaksi berhasil,” demikian Okki.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya