Berita

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (Foto: Alifia Dwi/RMOL)

Politik

Didesak Cabut Beasiswa ASN PU yang Flexing dan Terima Suap, Menteri Dody: Kewenangan Pak Purbaya

JUMAT, 15 MEI 2026 | 22:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyerahkan kewenangan pencabutan beasiswa kepada dua Aparatur Negeri Sipil (ASN) pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang diduga menerima suap dan mencemooh program pemerintah kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa. 

Saat ini, kedua ASN Kemen PU itu telah dipanggil ke Indonesia saat sedang bersekolah di Jepang dan Inggris menggunakan beasiswa LPDP dan JICA. 

"Itu wewenangnya Pak Purbaya ya," ujar Dody kepada wartawan saat meninjau percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Wonosobo, Jumat 15 Mei 2026. 


Kini kedua ASN itu telah menjalani pemeriksaan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU. Dody menyampaikan, kalau keduanya melakukan tindakan tak terpuji selama berada di luar negeri.  

Salah satu ASN yang berada di London Inggris disebutnya melakukan tindakan tidak terpuji yakni mencemooh program pemerintah/MBG hingga flexing. Sedangkan seorang lagi yang sedang bersekolah di Jepang diduga menerima suap.

"Jadi memang ada dua ASN kita yang kita panggil pulang. Satu terkait masalah suap. Ada satu lagi yang di London. Masalah etik tuh," ungkapnya.

Ia menyebut ASN yang di Jepang telah dipanggil dan diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH). Sementara ASN yang berada di London Inggris masih ditunggu kedatangannya untuk diperiksa lebih lanjut atas tindakannya.

"Yang satu dipanggil karena masalah suap. Kemudian dipanggil oleh APH. Kita menjembatani doang. Saya enggak tahu seperti apa (hasilnya)," tuturnya.

"Itu (ASN yang di London) dulu kita panggil pulang. Mungkin nanti kayaknya Minggu datang, nanti Senin selesai kita proses," lanjutnya.

Setelah hasil pemeriksaan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) keluar, Dody mengatakan bakal memberikan sanksi tegas kepada keduanya. 

"Biar diperiksa dulu sama teman-teman dari BPSDM. Nanti kemudian kita akan ada sanksinya," tandasnya. 



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya