Berita

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (Foto: Alifia Dwi/RMOL)

Politik

Didesak Cabut Beasiswa ASN PU yang Flexing dan Terima Suap, Menteri Dody: Kewenangan Pak Purbaya

JUMAT, 15 MEI 2026 | 22:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyerahkan kewenangan pencabutan beasiswa kepada dua Aparatur Negeri Sipil (ASN) pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang diduga menerima suap dan mencemooh program pemerintah kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa. 

Saat ini, kedua ASN Kemen PU itu telah dipanggil ke Indonesia saat sedang bersekolah di Jepang dan Inggris menggunakan beasiswa LPDP dan JICA. 

"Itu wewenangnya Pak Purbaya ya," ujar Dody kepada wartawan saat meninjau percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Wonosobo, Jumat 15 Mei 2026. 


Kini kedua ASN itu telah menjalani pemeriksaan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU. Dody menyampaikan, kalau keduanya melakukan tindakan tak terpuji selama berada di luar negeri.  

Salah satu ASN yang berada di London Inggris disebutnya melakukan tindakan tidak terpuji yakni mencemooh program pemerintah/MBG hingga flexing. Sedangkan seorang lagi yang sedang bersekolah di Jepang diduga menerima suap.

"Jadi memang ada dua ASN kita yang kita panggil pulang. Satu terkait masalah suap. Ada satu lagi yang di London. Masalah etik tuh," ungkapnya.

Ia menyebut ASN yang di Jepang telah dipanggil dan diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH). Sementara ASN yang berada di London Inggris masih ditunggu kedatangannya untuk diperiksa lebih lanjut atas tindakannya.

"Yang satu dipanggil karena masalah suap. Kemudian dipanggil oleh APH. Kita menjembatani doang. Saya enggak tahu seperti apa (hasilnya)," tuturnya.

"Itu (ASN yang di London) dulu kita panggil pulang. Mungkin nanti kayaknya Minggu datang, nanti Senin selesai kita proses," lanjutnya.

Setelah hasil pemeriksaan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) keluar, Dody mengatakan bakal memberikan sanksi tegas kepada keduanya. 

"Biar diperiksa dulu sama teman-teman dari BPSDM. Nanti kemudian kita akan ada sanksinya," tandasnya. 



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya