Berita

Pegawai Bea Cukai, Ahmad Dedi (Foto: RMOL Abdul Rouf)

Hukum

KPK Temukan Dugaan Aliran Duit Cukai ke Pegawai Bea Cukai

JUMAT, 15 MEI 2026 | 13:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pegawai Fungsional Madya PNS Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi turut menerima uang terkait pengurusan pita cukai rokok dan minuman keras (miras).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan adanya pencampuran aliran uang dalam barang bukti yang disita. Uang tersebut diduga berasal dari pengurusan importasi barang maupun pengurusan pita cukai.

“Dalam temuan di penggeledahan, uang ini sudah bercampur antara uang dari proses pengurusan importasi barang serta yang berkaitan dengan pengurusan pita cukai,” kata Budi seperti dikutip RMOL, Jumat, 15 Mei 2026.


Menurut Budi, penyidik masih mendalami apakah penerimaan uang tersebut lebih dominan berkaitan dengan pengurusan bea masuk atau pengurusan cukai rokok dan miras.

“Sehingga bisa jadi ini dua-duanya. Tapi nanti masih akan didalami terkait penerimaan itu berkaitan secara spesifik dengan bea atau cukainya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ahmad Dedi telah diperiksa tim penyidik pada Jumat, 8 Mei 2026. Dalam pemeriksaan itu, ia didalami terkait dugaan penerimaan uang dari perusahaan kargo Blueray Cargo.

Dalam perkara ini, pimpinan Blueray Cargo Group, John Field bersama Manager Operasional Custom Pelabuhan Blueray Cargo, Dedy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo, Andri telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam surat dakwaan dijelaskan, perkara bermula pada Mei 2025 saat John Field bertemu Rizal di sebuah restoran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat itu, Rizal menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode September 2024 hingga Januari 2026.

Selanjutnya, pada Juni 2025, John kembali bertemu Sisprian Subiaksono di kantor pusat DJBC, Jakarta Timur. Dalam pertemuan tersebut, John diperkenalkan kepada Orlando Hamonangan Sianipar.

Rizal kemudian disebut menginisiasi pertemuan antara sejumlah pejabat DJBC dengan para pengusaha kargo. Pertemuan berlangsung pada Juli 2025 di Hotel Borobudur Jakarta dan dihadiri sejumlah pejabat DJBC, termasuk Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, Rizal, Sisprian, Orlando, serta para pengusaha kargo, termasuk John Field.

Usai pertemuan tersebut, Orlando diduga memerintahkan Fillar Marindra untuk menyusun *rule set targeting* guna mengakomodasi kepentingan Blueray Cargo. Langkah itu diduga dilakukan agar barang impor milik perusahaan tersebut lebih mudah lolos pengawasan kepabeanan.

Dalam perkara ini, John Field dan kawan-kawan didakwa memberikan uang senilai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar kepada sejumlah pejabat DJBC. Pemberian itu diduga dilakukan agar proses pengeluaran barang impor Blueray Cargo dipermudah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya