Berita

(Foto: akun X @Hnirankara)

Hukum

Ferdy Sambo Kuliah S2 dari Lapas Cibinong

RABU, 13 MEI 2026 | 21:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo menjalani program pendidikan magister (S2) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Pendidikan ini diambil saat Sambo menjalani masa hukuman sebagai warga binaan. 

Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Kelas IIA Cibinong (Lapas Narkotika Gunung Sindur) sejak 29 Agustus 2023 untuk menjalani masa pembinaan.


Adapun kabar ini viral di media sosial X, salah satunya diunggah akun @Hnirankara serta mengunggah informasi bahwa Sambo mengikuti program pendidikan teologi dan tercatat sebagai mahasiswa Program Magister (S2) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI). 

Kepala Subdirektorat Kerjasama Pemasyarakatan Kemenimipas, Rika Aprianti menjelaskan bila semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan seperti yang tercantum di UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan pasal 9 huruf C.

"Begitu juga di Lapas Cibinong semua warga binaan diberi kesempatan yang sama untuk dapat melanjutkan pendidikan formal," kata Rika kepada wartawan pada Rabu, 13 Mei 2026.

"Seperti yang saat ini terus berjalan yaitu pendidikan kejar paket A, B dan C yang  telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi," imbuhnya. 

Di sisi lain, Lapas Cibinong kini juga sedang mengembangkan kerjasama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) yang diperuntukkan bagi warga binaan dengan program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani.

“Salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo. Perkuliahan dilaksanakan secara online dari dalam Lapas Cibinong,” kata Rika.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya