Berita

Ketua MPR Ahmad Muzani (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

LCC Empat Pilar Digugat ke PN Jakpus, Ini Respons MPR

RABU, 13 MEI 2026 | 17:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

MPR merespons soal gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua MPR Ahmad Muzani mengaku belum mengetahui perihal gugatan yang dilayangkan advokat David Tobing tersebut.

"Saya belum mendengar," kata Muzani dalam jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.


Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya bakal menelaah terlebih dahulu materi gugatan David Tobing.

"Nanti kita lihat gugatannya apa yang digugat dan apa pokok permasalahannya," ujar Muzani.

Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Siti Fauziah.

"Kami baru terinfo, jadi nanti akan kami pelajari dulu," ujar Siti.

David Tobing resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa 12 Mei 2026, sebagai respons atas dugaan ketidakadilan penilaian yang dialami oleh peserta didik asal SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra.

David Tobing menggugat pihak-pihak terkait dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Ia menyeret empat pihak sebagai tergugat, mulai dari pimpinan lembaga hingga praktisi acara. 

Ketua MPR Ahmad Muzani didudukkan sebagai Tergugat I, sementara dua pejabat yang bertindak sebagai juri, yakni Dyastasita Widya Budi (Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI) dan Indri Wahyuni (Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI), masing-masing menjadi Tergugat II dan Tergugat III. 

Selain itu, Master of Ceremony alias MC Shindy Lutfiana juga diseret sebagai Tergugat IV.

Dalam pokok gugatannya, David Tobing meminta Ketua MPR Ahmad Muzani untuk memecat pihak-pihak terkait LCC Empat Pilar 2026 secara tidak hormat karena diduga telah melakukan PMH.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya