Berita

Ilustrasi Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Berkualitas saat Idul Adha (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

8 Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Berkualitas untuk Idul Adha

SELASA, 12 MEI 2026 | 20:02 WIB | OLEH: TIFANI

 Permintaan hewan kurban seperti kambing, domba, sapi, hingga kerbau biasanya meningkat tajam jelang Idul Adha 2026. Penting untuk memperhatikan kondisi kesehatan hewan agar ibadah kurban menjadi sah, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima.

Mengutip laman Baznas, ada sejumlah ciri penting yang bisa dijadikan acuan sebelum membeli hewan kurban di peternak maupun lapak penjualan. Berikut panduan lengkap cara memilih hewan kurban yang baik dan sesuai syariat Islam.

1. Pastikan Hewan Kurban Sesuai Jenis yang Diperbolehkan


Dalam Islam, hewan kurban yang diperbolehkan berasal dari golongan hewan ternak atau al-an’am. Jenis hewan tersebut meliputi kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta.

Di Indonesia, hewan kurban yang paling umum dipilih adalah kambing, domba, dan sapi karena lebih mudah ditemukan serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

2. Perhatikan Usia Hewan Kurban

Salah satu syarat utama hewan kurban adalah telah mencapai usia tertentu. Jika usia hewan belum memenuhi ketentuan, maka kurban dianggap tidak sah.

Berikut ketentuan usia minimal hewan kurban: Biasanya usia hewan dapat dilihat dari kondisi gigi. Hewan yang sudah cukup umur umumnya memiliki pergantian gigi seri depan.

3. Pilih Hewan yang Sehat dan Aktif

Kesehatan hewan kurban sangat penting untuk diperhatikan. Hewan yang sehat biasanya terlihat aktif, lincah, dan memiliki nafsu makan baik.

Ciri-ciri hewan kurban sehat antara lain: Hindari membeli hewan yang terlihat lemas, kurus berlebihan, batuk terus-menerus, atau mengalami luka serius karena dapat memengaruhi kualitas daging serta keabsahan kurban.

4. Tidak Memiliki Cacat Fisik

Dalam syariat Islam, hewan kurban tidak boleh memiliki cacat berat. Hewan dengan kondisi cacat tertentu dinilai tidak layak dijadikan kurban.

Beberapa cacat yang perlu dihindari meliputi: Karena itu, penting memeriksa kondisi tubuh hewan secara menyeluruh sebelum membeli.

5. Pastikan Memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Saat membeli hewan kurban, usahakan memilih penjual terpercaya yang menyediakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas terkait atau dokter hewan. Dokumen ini penting untuk memastikan hewan telah diperiksa kesehatannya dan bebas dari penyakit menular seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun antraks.

Selain itu, hewan yang memiliki tanda pemeriksaan kesehatan umumnya lebih aman untuk dikonsumsi masyarakat.

6. Pilih Tempat Penjualan yang Bersih

Lingkungan kandang atau tempat penjualan juga menjadi indikator penting. Tempat yang bersih menunjukkan hewan dirawat dengan baik.

Perhatikan beberapa hal berikut: Lapak penjualan yang higienis juga membantu mengurangi risiko penyebaran penyakit pada hewan.

7. Sesuaikan dengan Budget dan Kebutuhan

Harga hewan kurban biasanya dipengaruhi ukuran, bobot, kesehatan, dan jenis hewan. Karena itu, tentukan anggaran terlebih dahulu sebelum membeli.

Untuk kurban sapi, pembelian juga bisa dilakukan secara patungan maksimal tujuh orang. Sementara kambing dan domba diperuntukkan bagi satu orang.

Meski mempertimbangkan harga penting, jangan hanya tergiur hewan murah tanpa memastikan kondisi kesehatan dan kelayakannya.

8. Beli Hewan Kurban Lebih Awal

Beli hewan kurban lebih awal memberikan banyak keuntungan. Selain pilihan masih banyak, harga juga biasanya belum terlalu tinggi dibanding mendekati Idul Adha.

Pembelian lebih awal juga memberi waktu untuk memantau kondisi hewan agar tetap sehat hingga hari penyembelihan. Pastikan hewan kurban cukup umur, sehat, tidak cacat, serta berasal dari penjual terpercaya.

Dengan memilih hewan kurban yang tepat, ibadah Idul Adha dapat berjalan lebih tenang, aman, dan sesuai syariat. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya