Berita

Pelantikan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) periode 2026-2031. (Foto: Istimewa)

Politik

Disaksikan Pejabat Negara, Harris Arthur: Peradi Profesional Hadir Bukan untuk Perpecahan

MINGGU, 10 MEI 2026 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) periode 2026-2031 resmi dilantik di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, pada Jumat 8 Mei 2026.

Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar mengaku bangga, karena momen pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara.

Mereka di antaranya Ketua KPK Setyo Budiyanto hadir langsung didampingi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. 


Dari unsur pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas diwakili oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh juga hadir. Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakili oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna.

Sementara Kapolri Listyo Sigit Prabowo diwakili oleh Karo SDM Irjen Pol Anwar, Karo Wassidik Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, serta Dirtipidum Brigjen Pol Wira Satya Triputra.

Harris mengatakan, di hadapan para pejabat tinggi negara itu, dia menegaskan bahwa kehadiran Peradi Profesional bukanlah untuk menciptakan perpecahan.

"Saya tegaskan, Peradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan perpecahan. Tetapi sebagai jawaban atas kebutuhan zaman," kata Harris kepada wartawan, Minggu 10 Mei 2026.

Dia mengatakan mengatakan, organisasi advokat harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika hukum yang semakin kompleks.

"Karena itu, kami ingin membangun organisasi advokat yang modern dalam sistem, kuat dalam intelektualitas, tinggi dalam etika, dan berani dalam memperjuangkan keadilan," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya