Berita

Penggeledahan Toko Emas JSR di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Robin)

Presisi

Polisi Angkut 102 Kantung Emas hingga Logam Mulia dari Toko JSR

MINGGU, 10 MEI 2026 | 03:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polda Lampung menggeledah Toko Emas JSR di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung pada Jumat-Sabtu, 8-9 Mei 2026.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Heri Rusyaman mengatakan, pihaknya menyita barang bukti terkait kasus tambang emas ilegal, di Kabupaten Way Kanan.

"Benar kemarin petugas melakukan penyitaan barang bukti mulai dari emas, berlian hingga logam mulia dari Toko Perhiasan JSR," kata Heri Rusyaman, dikutip dari RMOLLampung, Minggu 10 Mei 2026.


Dari penggeledahan di Toko JSR tersebut, di lantai satu petugas mengamankan barang bukti berupa 71 kantong berisi emas, berlian, logam mulia emas, logam mulia perak dan uang tunai beserta satu buah brankas. 

Di lantai dua, kata Heri, disita barang bukti berupa 31 kantong berisi emas, berlian, logam mulia emas dan logam mulia perak. 

Setelah itu, di lantai tiga, diamankan 18 item peralatan untuk pengolahan dan pemurnian emas. 

Terakhir di lantai empat, diamankan 11 item peralatan untuk pengolahan dan pemurnian emas.

"Barang bukti tersebut saat ini disimpan di ruang Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Heri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya