Berita

Aksi Pekerja Rumah Tangga (PRT). (Foto RMOL)

Politik

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

JUMAT, 08 MEI 2026 | 20:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR meminta pemerintah untuk segera menerbitkan aturan turunan setelah pengesahan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Anggota Baleg DPR Habib Syarief Muhammad meminta pemerintah agar segera menyusun Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), maupun regulasi teknis lainnya, agar implementasi undang-undang tersebut dapat berjalan efektif.

“Kami meminta pemerintah menuntaskan seluruh regulasi pelaksana pada tahun ini,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 8 Mei 2026.


Legislator PKB ini menambahkan, masih tersedia waktu sekitar tujuh bulan untuk menyusun regulasi pelaksana tersebut. 

DPR, khususnya Baleg, kata dia, akan terus mengawal proses penyusunan aturan turunan agar semangat perlindungan yang terkandung dalam UU PPRT dapat diwujudkan secara nyata.

“Sehingga manfaat UU PPRT dapat segera dirasakan oleh para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya