Berita

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kemenkop-BNSP Kolaborasi Cetak Manajer Kopdes Profesional

JUMAT, 08 MEI 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Melalui kegiatan ini para manajer yang telah direkrut melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memiliki kompetensi yang unggul dan profesional.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa Penandatanganan Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara KDKMP ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP. 


Sebagai upaya memastikan operasionalisasi KDKMP dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan, aspek Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya para manajer harus unggul dan tersertifikasi kompetensinya.

"Kami berharap KDKMP yang dalam waktu dekat akan beroperasi, Kemenkop bersama BNSP merasa perlu untuk memastikan para manajer dan bendahara betul - betul didampingi dan dilakukan pembinaan yang didukung dengan penerbitan sertifikat atas jabatan tersebut," kata Menkop Ferry Juliantono usai menyaksikan penandatanganan Naskah tersebut di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.

Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara KDKMP ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari dan Kepala BNSP Syamsu Bahri. 

Turut hadir menyaksikan prosesi penandatanganan tersebut Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi dan jajaran pejabat tinggi madya di Kemenkop dan BNSP.

Setelah pendidikan sertifikasi profesi yang akan dilakukan bagi 30 ribu Manajer KDKMP, Kemenkop dan beberapa pihak terkait lainnya akan melanjutkan dengan memberikan pembekalan pendidikan yang terintegrasi kepada para bendahara KDKMP. 

Dengan keberadaan manajer dan bendahara yang tersertifikasi kompetensinya diharapkan dapat memperbesar peluang bisnis KDKMP tumbuh berkembang dan beroperasi dengan baik.

"Diharapkan manajer (dan nanti dilanjutkan bendahara) ini mampu memahami karakteristik dari usaha yang akan dijalankan koperasi, dan harus punya tanggung jawab untuk memastikan berjalannya usaha di koperasi," ulasnya.

Skema sertifikasi ini menjadi standar nasional, mulai dari kompetensi manajerial, operasional usaha, pengelolaan keuangan, pemasaran, hingga tata kelola koperasi. Sertifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi jaminan bahwa pengelola koperasi memiliki kompetensi yang terukur, teruji, dan berkelanjutan. 

Sementara itu Kepala BNSP Syamsi Hari menyatakan bahwa kolaborasi yang dijalin antara Kemenkop dan BNSP tersebut menjadi titik awal untuk menyiapkan SDM manajer koperasi memiliki kemampuan dan profesionalisme tinggi sehingga dapat bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan KDKMP. 

"Melalui kerja sama ini skema untuk melahirkan manager yang kompeten dan standar yang berlaku, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik," katanya.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya