Berita

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kemenkop-BNSP Kolaborasi Cetak Manajer Kopdes Profesional

JUMAT, 08 MEI 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Melalui kegiatan ini para manajer yang telah direkrut melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memiliki kompetensi yang unggul dan profesional.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa Penandatanganan Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara KDKMP ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP. 


Sebagai upaya memastikan operasionalisasi KDKMP dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan, aspek Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya para manajer harus unggul dan tersertifikasi kompetensinya.

"Kami berharap KDKMP yang dalam waktu dekat akan beroperasi, Kemenkop bersama BNSP merasa perlu untuk memastikan para manajer dan bendahara betul - betul didampingi dan dilakukan pembinaan yang didukung dengan penerbitan sertifikat atas jabatan tersebut," kata Menkop Ferry Juliantono usai menyaksikan penandatanganan Naskah tersebut di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.

Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara KDKMP ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari dan Kepala BNSP Syamsu Bahri. 

Turut hadir menyaksikan prosesi penandatanganan tersebut Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi dan jajaran pejabat tinggi madya di Kemenkop dan BNSP.

Setelah pendidikan sertifikasi profesi yang akan dilakukan bagi 30 ribu Manajer KDKMP, Kemenkop dan beberapa pihak terkait lainnya akan melanjutkan dengan memberikan pembekalan pendidikan yang terintegrasi kepada para bendahara KDKMP. 

Dengan keberadaan manajer dan bendahara yang tersertifikasi kompetensinya diharapkan dapat memperbesar peluang bisnis KDKMP tumbuh berkembang dan beroperasi dengan baik.

"Diharapkan manajer (dan nanti dilanjutkan bendahara) ini mampu memahami karakteristik dari usaha yang akan dijalankan koperasi, dan harus punya tanggung jawab untuk memastikan berjalannya usaha di koperasi," ulasnya.

Skema sertifikasi ini menjadi standar nasional, mulai dari kompetensi manajerial, operasional usaha, pengelolaan keuangan, pemasaran, hingga tata kelola koperasi. Sertifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi jaminan bahwa pengelola koperasi memiliki kompetensi yang terukur, teruji, dan berkelanjutan. 

Sementara itu Kepala BNSP Syamsi Hari menyatakan bahwa kolaborasi yang dijalin antara Kemenkop dan BNSP tersebut menjadi titik awal untuk menyiapkan SDM manajer koperasi memiliki kemampuan dan profesionalisme tinggi sehingga dapat bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan KDKMP. 

"Melalui kerja sama ini skema untuk melahirkan manager yang kompeten dan standar yang berlaku, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik," katanya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya