Berita

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Muhammad Qodari. (Foto: RMOL/ Hani Fatunnisa)

Publika

Benang Kusut Komunikasi Publik Pemerintah

KAMIS, 07 MEI 2026 | 18:51 WIB

MEMASUKI tahun kedua kepemimpinannya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tampak sedang bergelut dengan sebuah paradoks komunikasi yang akut. 

Di satu sisi, angka kepuasan publik (approval rating) menyentuh angka yang sangat impresif, yakni 79,9 persen pada awal 2026 menurut temuan Indikator Politik Indonesia.

Namun, di sisi lain, ruang publik kita justru dipenuhi oleh kakofoni, sebuah keriuhan pesan yang tumpang tindih, kontradiktif, dan sering kali kehilangan orkestrasi yang jelas. 


Sebagai akademisi komunikasi politik, saya melihat fenomena ini bukan sekadar masalah teknis diseminasi informasi, melainkan cerminan dari ambiguitas struktural yang kian mengkhawatirkan di jantung kekuasaan.

Eksperimen kelembagaan menjadi titik awal kerumitan ini. Pemerintah saat ini mengandalkan tiga pilar utama: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom). 

Penunjukan Muhammad Qodari sebagai Kepala Bakom dan Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi pada April 2026 menandai pergeseran gaya komunikasi yang lebih "agresif". 

Qodari menegaskan bahwa di era di mana informasi hanya "sejarak jempol" melalui media sosial, pemerintah tidak bisa lagi sekadar bersikap proaktif, melainkan harus menyerang balik setiap narasi negatif dengan prinsip “your words against my words,” ucapnya saat setelah pelantikan.
 
Gaya agresif ini memang mampu meluruskan disinformasi secara instan, namun dalam praktik komunikasi politik demokrasi, dominasi narasi penyerang berisiko terjebak pada pola propaganda defensif ketimbang edukasi publik yang substantif. 

Hasan Nasbi, dalam posisi barunya, diharapkan memberikan masukan strategis untuk menyeimbangkan agresivitas tersebut dengan substansi pesan yang lebih kredibel.

Namun, kesenjangan komunikasi (communication gap) antara visi besar presiden dan eksekusi narasi di tingkat kementerian masih sangat nyata. 

Kita masih ingat bagaimana kebijakan sensitif seperti penyesuaian harga gas tiga kilogram dan kewajiban impor BBM oleh Pertamina sempat diumumkan ke publik sebelum akhirnya dibatalkan karena belum bersifat final.

Belakangan, blunder serupa muncul dari Kementerian HAM terkait rencana pembentukan tim asesor untuk menentukan status aktivis HAM, yang langsung dikritik Komnas HAM sebagai langkah yang rentan konflik kepentingan dan melampaui batas kewenangan eksekutif. 

Pola trial and error ini sangat mahal harganya: ia menggerus kepastian hukum, menciptakan kebingungan di tingkat akar rumput, dan mempertegas kesan bahwa koordinasi lintas sektor dalam Kabinet Merah Putih masih sangat lemah.

Anomali komunikasi yang paling mencolok tentu saja adalah peran Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Secara fungsional, seskab bertugas mendukung administrasi kabinet, bukan menjadi ujung tombak komunikasi politik atau juru bicara. 

Namun, dalam setahun terakhir, Letnan Kolonel Teddy justru tampil sebagai juru bicara de facto yang paling vokal menghadapi kritik. 

Istilah "inflasi pengamat" yang ia lontarkan untuk menyerang balik para analis kebijakan yang dianggapnya bicara tanpa data akurat menunjukkan kecenderungan militeristik dalam mengawal narasi pemerintah. 

Penggunaan angka 96 juta pemilih sebagai basis legitimasi untuk membantah kritik faktual adalah sebuah kekeliruan dalam komunikasi publik. Suara pemilih adalah modalitas politik, tetapi kebijakan publik harus dipertanggungjawabkan melalui data dan dialektika teknis, bukan sekadar benteng angka hasil pemilu.

Manuver Seskab Teddy yang kerap tampil di depan media untuk menjelaskan keberhasilan pemerintah, seperti saat memamerkan uang tunai hasil sitaan korupsi di kawasan hutan senilai Rp11,4 triliun di Kejaksaan Agung, memang memberikan dampak visual yang kuat bagi citra tegas pemerintah. 

Keberhasilan pemerintah dalam penegakan hukum memang patut diapresiasi karena membangun kepercayaan publik terhadap lembaga seperti Kejaksaan Agung dan TNI yang kini berada di angka 93 persen. 

Namun, untuk program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), komunikasi pemerintah masih bersifat satu arah. Meskipun tingkat kepuasan terhadap MBG mencapai 72 persen, mayoritas publik tetap meragukan integritas pelaksanaannya dari praktik korupsi. 

Di sinilah letak kegagalan komunikasi publik: pemerintah mahir menjual "janji manfaat," tetapi gagal membangun "kepercayaan pada sistem" melalui transparansi yang memadai.

Secara keseluruhan, rotasi personel di lini komunikasi kabinet dari Qodari hingga Hasan Nasbi belum menyentuh akar masalah: ketiadaan protokol komunikasi tunggal yang disiplin. 

Selama setiap lembaga (Komdigi, KSP, Bakom, dan bahkan Seskab) merasa memiliki panggungnya sendiri untuk berbicara tanpa sinkronisasi yang ketat, publik hanya akan menerima informasi yang terfragmentasi. 

Pemerintah harus menyadari bahwa komunikasi publik bukan sekadar memenangkan "pertarungan kata-kata" di media sosial atau "menjinakkan" pengamat kritis dengan data elektoral.

Jika orkestrasi ini tidak segera dibenahi melalui regulasi yang kokoh dan pembatasan peran yang jelas bagi setiap pejabat, maka angka kepuasan publik yang tinggi itu bisa luruh dengan cepat. 

Rakyat mungkin menyukai karakter kepemimpinan yang tegas, tetapi mereka juga butuh kejelasan narasi agar tidak tersesat dalam rimba informasi yang saling bertabrakan. 

Sudah saatnya presiden menarik garis tegas mengenai siapa yang berwenang bicara apa, dan mengembalikan setiap pejabat pada khittah fungsinya masing-masing. 

Komunikasi publik adalah jembatan antara kebijakan dan rakyat, bukan benteng pertahanan untuk membungkam masukan demi menjaga citra semata. 

Tanpa konsistensi, strategi "agresif" hanya akan berujung pada kelelahan publik dan hilangnya kredibilitas negara di mata konstituennya sendiri.

Diah Fatma Sjoraida
Dosen Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya