Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, saat meninjau Inlet Sodetan Kali Ciliwung di Jatinegara, Jakarta Timur. (Foto: Humas KemenkoInfra)
Pemerintah terus mempercepat program normalisasi Sungai Ciliwung sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di Jakarta. Hingga kini, progres normalisasi telah mencapai 17 km atau sekitar 52 persen dari total target penanganan sepanjang 33 kilometer.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, saat meninjau Inlet Sodetan Kali Ciliwung di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 7 Mei 2026.
“Saat ini pembangunan dan revitalisasi termasuk normalisasi sungai sudah mencapai 17 km. Sisanya sekitar 16 km lagi yang harus segera dituntaskan,” ujar AHY.
AHY menjelaskan, Sungai Ciliwung memiliki panjang sekitar 109 km dengan daerah aliran sungai (DAS) mencapai 521 km² yang membentang dari kawasan hulu hingga hilir Jakarta.
Di sejumlah titik kritis, lebar sungai saat ini masih berkisar 15–25 m dengan kapasitas tampung sekitar 200 m³/detik. Pemerintah menargetkan pelebaran sungai hingga 35–50 m agar kapasitas aliran meningkat menjadi sekitar 570 m³/detik.
“Normalisasi ini harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pembangunan tanggul setinggi 4 hingga 5 m agar risiko banjir dapat ditekan,” kata AHY.
Namun demikian, pelaksanaan normalisasi masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait pembebasan lahan di kawasan sempadan sungai.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menyebut persoalan tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan target penyelesaian proyek bergeser dari 2027 menjadi 2028–2029.
“Ketika kami akan membangun tanggul-tanggul tersebut, tanahnya belum bebas sehingga pekerjaan belum bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Selain persoalan lahan, kondisi pencemaran sampah di aliran Sungai Ciliwung juga menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan kajian penanggulangan sampah Sungai Ciliwung, volume sampah di aliran sungai tersebut diperkirakan mencapai 600-700 ton/hari yang tersebar di sejumlah titik kritis.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Bidang Hukum dan Regulasi, Sigit Raditya, menegaskan bahwa penanganan Sungai Ciliwung harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
“Normalisasi Ciliwung tidak jika kita hanya bergantung pada pembangunan tanggul dan pengerukan sungai. Dibutuhkan penguatan pengawasan kawasan bantaran, penanganan sampah berbasis teknologi, serta keterlibatan masyarakat agar upaya pengendalian banjir bisa berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Sigit Raditya.
Ia menambahkan, pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi pengolahan sampah berbasis Waste-to-Energy (WtE) sebagai salah satu solusi pendukung untuk mengurangi beban sampah di kawasan aliran sungai.
Pendekatan modular melalui MOTAH Incinerator buatan dalam negeri dinilai dapat menjadi solusi jangka pendek karena dapat ditempatkan langsung di titik-titik kritis bantaran sungai dengan kebutuhan lahan minimal dan kapasitas pembakaran antara 500–1.000 kg/jam.
Keberhasilan normalisasi Sungai Ciliwung tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitar.