Berita

Penyidik Satreskrim Polresta Pati menangkap pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), Kiai Ashari yang kabur hingga Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026 (Foto: Dok Polresta Pati)

Hukum

Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Harus Dihukum Berat

KAMIS, 07 MEI 2026 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah cepat kepolisian dalam menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kiai Ashari yang melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati, diapresiasi Anggota DPR RI Eva Monalisa.

“Kami mengapresiasi penangkapan tersangka. Namun, kasus ini tidak boleh berhenti di sini. Proses hukum harus dikawal hingga tuntas, pelaku dihukum seberat-beratnya, dan yang terpenting, keberpihakan hukum harus nyata kepada para korban,” ujar Eva Monalisa di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan penangkapan Ashari hanyalah awal dari pengawalan panjang hingga proses hukum mencapai putusan maksimal. 


“Penyelidikan mendalam dan transparan sangat krusial memastikan keadilan bagi para korban,” ujarnya.

Selain fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, Eva menekankan bahwa negara wajib menjamin hak-hak korban, terutama perlindungan dari intimidasi pasca-kasus ini mencuat. Pendampingan psikologis yang intensif diperlukan agar trauma yang dialami para santriwati dapat dipulihkan secara berkelanjutan.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal dan jaminan pemulihan. Jangan sampai korban mengalami tekanan psikologis tambahan setelah berani bersuara,” tambahnya.

Kasus ini, harus menjadi evaluasi besar bagi sistem pengawasan lembaga pendidikan berbasis asrama di Indonesia. 

Ia mendorong adanya mekanisme pelaporan yang aman dan independen di setiap institusi pendidikan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan relasi kuasa oleh oknum pengasuh maupun pengajar di masa depan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya