Berita

Ekonom FEB UGM, Rimawan Pradiptyo (kiri). (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Perjanjian ART: AS Untung, Indonesia Buntung!

RABU, 06 MEI 2026 | 21:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perjanjian perdagangan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dinilai yang diteken pada Februari 2026 kini tengah menjadi sorotan tajam.

Kajian akademik dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) mengungkap adanya risiko besar yang mengintai kedaulatan ekonomi dan kebijakan nasional Indonesia.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “ART dan Kedaulatan Negara” yang diselenggarakan Menteng Kleb di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Mei 2026.


Dalam diskusi tersebut, Ekonom FEB UGM, Rimawan Pradiptyo menegaskan bahwa struktur perjanjian tersebut sangat timpang.

“Indonesia ini menanggung lebih banyak kewajiban, sementara manfaat ekonomi lebih dominan mengalir ke pihak Amerika Serikat,” ujar Rimawan.

Menurutnya, ART mendorong Indonesia untuk melakukan berbagai penyesuaian kebijakan mulai dari tarif, standar produk, hingga regulasi investasi, tanpa adanya kewajiban setara dari pihak AS. Kondisi ini dikhawatirkan akan mempersempit ruang gerak pemerintah dalam menentukan kebijakan ekonomi secara mandiri.

“Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempersempit ruang kebijakan domestik,” tegasnya.

Rimawan juga menyoroti adanya klausul yang mewajibkan Indonesia memfasilitasi pembelian produk Amerika oleh perusahaan dalam negeri. Hal ini dianggap berpotensi menciptakan inefisiensi besar dalam perekonomian nasional.

Ia pun menyayangkan minimnya transparansi dalam proses perjanjian ini sejak awal.

“Kami telah mempelajari, kami memutuskan untuk melakukan analisis dampak. Tapi itu sudah terlambat, kami tahu belakangan setelah diumumkan. Sama saat kita ikut BOP,” kata Rimawan.

Lebih lanjut, ia memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait konsekuensi finansial dan kedaulatan jika perjanjian ini diteruskan. Berdasarkan kajian timnya, pilihan terbaik bagi Indonesia saat ini adalah melakukan evaluasi total atau bahkan pembatalan.

“Tapi biaya menolak ART lebih murah ketimbang kita menerima ART,” cetusnya lagi.

Secara teknis, implementasi ART diprediksi akan mengacak-acak tatanan hukum di tanah air. Tim peneliti mencatat sedikitnya ada 117 regulasi, mulai dari level undang-undang hingga peraturan teknis, yang perlu disesuaikan atau direvisi demi mengakomodir kepentingan perjanjian tersebut.

Dampak ini diyakini akan langsung memukul sektor usaha domestik, terutama UMKM yang harus menghadapi persaingan tidak seimbang dengan produk impor AS.

Mengingat implementasi perjanjian ini dijadwalkan pada 19 Mei 2026, Rimawan merekomendasikan agar Pemerintah dan DPR segera melakukan penelaahan mendalam.

Langkah ini krusial mengingat implikasinya yang sangat strategis bagi masa depan kepentingan nasional dan posisi geopolitik Indonesia di kancah global.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya