Berita

Peneliti ICW, Yassar Aulia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Mei 2026.. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

ICW Desak KPK Buka-bukaan soal LHKPN 38 Pembantu Prabowo Belum Muncul

RABU, 06 MEI 2026 | 18:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat permohonan informasi publik terkait belum munculnya puluhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota Kabinet Merah Putih di situs e-LHKPN milik KPK.

Peneliti ICW, Yassar Aulia mengatakan, pihaknya menemukan sedikitnya 38 nama anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Presiden Prabowo Subianto, belum tercantum dalam laman pengumuman e-LHKPN KPK hingga 4 Mei 2026 atau lebih dari satu bulan setelah batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2026.

"Berdasarkan pemantauan ICW setidaknya per 4 Mei kemarin, 38 nama dari Kabinet Merah Putih belum ada, termasuk laporan harta kekayaan penyelenggara negara Prabowo Subianto itu sendiri," kata Yassar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Mei 2026.


Menurut dia, publik berhak mengetahui alasan belum ditampilkannya laporan kekayaan para pejabat tinggi negara tersebut. Sebab, instrumen LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat penting dalam pencegahan korupsi melalui pengawasan publik.

"Ketika laporan tersebut tidak tercantum di website KPK, apalagi sudah satu bulan lebih, ini membatasi hak-hak publik untuk mengawasi aset-aset kekayaan penyelenggara negara," tegas Yassar.

ICW, lanjut dia, sengaja meminta klarifikasi resmi kepada KPK melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar tidak muncul dugaan liar di tengah masyarakat bahwa para pejabat negara, termasuk presiden, melanggar ketentuan pelaporan LHKPN.

"Harapannya supaya tidak ada dugaan di publik bahwa 39 anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Presiden sendiri, telah melanggar ketentuan yang ada di sejumlah peraturan perundang-undangan kita," jelasnya.

Yassar mengingatkan, UU tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN secara tegas mewajibkan seluruh penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya secara rutin.

Ia juga menyinggung pernyataan Jubir KPK, Budi Prasetyo pada 1 April 2026 yang menyebut presiden dan wakil presiden telah melaporkan LHKPN tepat waktu. Namun, fakta di situs e-LHKPN justru belum menunjukkan laporan tersebut.

"Tentu kami ingin mempercayai KPK dan juga ingin percaya bahwa presiden tepat waktu dalam melakukan kewajiban hukumnya untuk melaporkan LHKPN. Tapi lagi-lagi, sebagaimana ICW coba periksa dari website KPK itu sendiri di e-LHKPN, per 4 Mei kemarin, nama-nama 38 anggota Kabinet Merah Putih belum ada," terangnya.

ICW mencatat, dari total 38 pejabat yang belum muncul di e-LHKPN, terdiri dari 16 menteri, 20 wakil menteri, dan 2 kepala badan.

"Tentu dengan keterbatasan sumber daya manusia kami sangat mungkin angkanya melebih, oleh karena itu penting bagi KPK untuk satu per satu mengklarifikasi begitu ya nama-nama di kabinet kenapa belum tercantum di website e-LHKPN," pungkas Yassar.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya