Berita

Peneliti ICW, Yassar Aulia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Mei 2026.. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

ICW Desak KPK Buka-bukaan soal LHKPN 38 Pembantu Prabowo Belum Muncul

RABU, 06 MEI 2026 | 18:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat permohonan informasi publik terkait belum munculnya puluhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota Kabinet Merah Putih di situs e-LHKPN milik KPK.

Peneliti ICW, Yassar Aulia mengatakan, pihaknya menemukan sedikitnya 38 nama anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Presiden Prabowo Subianto, belum tercantum dalam laman pengumuman e-LHKPN KPK hingga 4 Mei 2026 atau lebih dari satu bulan setelah batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2026.

"Berdasarkan pemantauan ICW setidaknya per 4 Mei kemarin, 38 nama dari Kabinet Merah Putih belum ada, termasuk laporan harta kekayaan penyelenggara negara Prabowo Subianto itu sendiri," kata Yassar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Mei 2026.


Menurut dia, publik berhak mengetahui alasan belum ditampilkannya laporan kekayaan para pejabat tinggi negara tersebut. Sebab, instrumen LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat penting dalam pencegahan korupsi melalui pengawasan publik.

"Ketika laporan tersebut tidak tercantum di website KPK, apalagi sudah satu bulan lebih, ini membatasi hak-hak publik untuk mengawasi aset-aset kekayaan penyelenggara negara," tegas Yassar.

ICW, lanjut dia, sengaja meminta klarifikasi resmi kepada KPK melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar tidak muncul dugaan liar di tengah masyarakat bahwa para pejabat negara, termasuk presiden, melanggar ketentuan pelaporan LHKPN.

"Harapannya supaya tidak ada dugaan di publik bahwa 39 anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Presiden sendiri, telah melanggar ketentuan yang ada di sejumlah peraturan perundang-undangan kita," jelasnya.

Yassar mengingatkan, UU tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN secara tegas mewajibkan seluruh penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya secara rutin.

Ia juga menyinggung pernyataan Jubir KPK, Budi Prasetyo pada 1 April 2026 yang menyebut presiden dan wakil presiden telah melaporkan LHKPN tepat waktu. Namun, fakta di situs e-LHKPN justru belum menunjukkan laporan tersebut.

"Tentu kami ingin mempercayai KPK dan juga ingin percaya bahwa presiden tepat waktu dalam melakukan kewajiban hukumnya untuk melaporkan LHKPN. Tapi lagi-lagi, sebagaimana ICW coba periksa dari website KPK itu sendiri di e-LHKPN, per 4 Mei kemarin, nama-nama 38 anggota Kabinet Merah Putih belum ada," terangnya.

ICW mencatat, dari total 38 pejabat yang belum muncul di e-LHKPN, terdiri dari 16 menteri, 20 wakil menteri, dan 2 kepala badan.

"Tentu dengan keterbatasan sumber daya manusia kami sangat mungkin angkanya melebih, oleh karena itu penting bagi KPK untuk satu per satu mengklarifikasi begitu ya nama-nama di kabinet kenapa belum tercantum di website e-LHKPN," pungkas Yassar.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya