Berita

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi. (Foto: RMOL)

Politik

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

RABU, 06 MEI 2026 | 17:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengkritik respons Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait video Amien Rais yang menyinggung Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Ridho menilai pernyataan Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid yang menyebut isi video tersebut sebagai hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian merupakan kesimpulan yang prematur.

“Pertanyaannya, siapa yang berhak menyimpulkan itu semua?” ujar Ridho lewat video singkatnya yang diunggah di akun X, Rabu, 6 Mei 2026.


Ia mempertanyakan dasar penilaian tersebut, termasuk otoritas kementerian dalam menentukan suatu pernyataan sebagai fakta atau bukan.

“Apakah menteri sendiri atau kementerian? Apa dasar atau referensinya? Kalau kebenaran di ruang digital didefinisikan oleh satu pihak tanpa proses validasi dan kajian, kita bisa terjebak dalam subjektivitas,” tegasnya.

Menurut Ridho, jika landasan penilaian tersebut tidak kuat, maka kesimpulan yang disampaikan justru menjadi lemah dan berpotensi menyesatkan publik. Ia bahkan menilai, tindakan tersebut berpotensi berbalik menjadi tudingan serupa terhadap pihak kementerian.

“Kalau demikian, apa tidak yang dilakukan menteri itu sendiri justru bisa dianggap hoax, fitnah, ujaran kebencian terhadap Pak Amien, serta provokasi yang menciptakan kegaduhan publik?” ujarnya.

Selain itu, Ridho juga menyoroti langkah Komdigi yang menurunkan atau mentakedown video tersebut. Ia menyebut tindakan itu sebagai “blunder kuadrat” karena dilakukan berdasarkan kesimpulan yang belum tervalidasi.

“Menurut saya langkah ini merupakan blunder kuadrat karena mengambil tindakan berdasarkan dugaan atau kesimpulan yang prematur tadi, yang belum divalidasi kebenarannya,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tindakan sensor yang terburu-buru dapat menimbulkan persepsi bahwa pemerintah anti kritik dan enggan berdialog.

“Saya khawatir ini bahasa tubuh pemerintah yang anti kritik. Cara seperti ini seperti membawa Indonesia ke masa sebelum reformasi 98 di mana kebebasan berpendapat bukan dianggap sebagai hak tapi sebagai ancaman,” ujarnya.

Ridho juga mempertanyakan prioritas Komdigi dalam menangani konten digital. Ia menilai masih banyak persoalan yang lebih substansial seperti konten pornografi yang seharusnya menjadi fokus utama.

“Mengapa tidak fokus memberantas pornografi dan judi online yang jelas-jelas beredar luas dan mudah diakses? Saya yakin Komdigi tahu betul lalu lintas digital kita dan ancaman nyata di dalamnya,” katanya.

Ia pun menilai adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan konten, di mana tindakan cepat justru dilakukan pada isu tertentu.

“Mengapa Komdigi seperti pilih-pilih dengan bertindak begitu cepat pada video Pak Amin dan lambat pada yang lainnya yang sesungguhnya lebih substansial?” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya