Berita

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi. (Foto: RMOL)

Politik

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

RABU, 06 MEI 2026 | 17:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengkritik respons Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait video Amien Rais yang menyinggung Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Ridho menilai pernyataan Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid yang menyebut isi video tersebut sebagai hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian merupakan kesimpulan yang prematur.

“Pertanyaannya, siapa yang berhak menyimpulkan itu semua?” ujar Ridho lewat video singkatnya yang diunggah di akun X, Rabu, 6 Mei 2026.


Ia mempertanyakan dasar penilaian tersebut, termasuk otoritas kementerian dalam menentukan suatu pernyataan sebagai fakta atau bukan.

“Apakah menteri sendiri atau kementerian? Apa dasar atau referensinya? Kalau kebenaran di ruang digital didefinisikan oleh satu pihak tanpa proses validasi dan kajian, kita bisa terjebak dalam subjektivitas,” tegasnya.

Menurut Ridho, jika landasan penilaian tersebut tidak kuat, maka kesimpulan yang disampaikan justru menjadi lemah dan berpotensi menyesatkan publik. Ia bahkan menilai, tindakan tersebut berpotensi berbalik menjadi tudingan serupa terhadap pihak kementerian.

“Kalau demikian, apa tidak yang dilakukan menteri itu sendiri justru bisa dianggap hoax, fitnah, ujaran kebencian terhadap Pak Amien, serta provokasi yang menciptakan kegaduhan publik?” ujarnya.

Selain itu, Ridho juga menyoroti langkah Komdigi yang menurunkan atau mentakedown video tersebut. Ia menyebut tindakan itu sebagai “blunder kuadrat” karena dilakukan berdasarkan kesimpulan yang belum tervalidasi.

“Menurut saya langkah ini merupakan blunder kuadrat karena mengambil tindakan berdasarkan dugaan atau kesimpulan yang prematur tadi, yang belum divalidasi kebenarannya,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tindakan sensor yang terburu-buru dapat menimbulkan persepsi bahwa pemerintah anti kritik dan enggan berdialog.

“Saya khawatir ini bahasa tubuh pemerintah yang anti kritik. Cara seperti ini seperti membawa Indonesia ke masa sebelum reformasi 98 di mana kebebasan berpendapat bukan dianggap sebagai hak tapi sebagai ancaman,” ujarnya.

Ridho juga mempertanyakan prioritas Komdigi dalam menangani konten digital. Ia menilai masih banyak persoalan yang lebih substansial seperti konten pornografi yang seharusnya menjadi fokus utama.

“Mengapa tidak fokus memberantas pornografi dan judi online yang jelas-jelas beredar luas dan mudah diakses? Saya yakin Komdigi tahu betul lalu lintas digital kita dan ancaman nyata di dalamnya,” katanya.

Ia pun menilai adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan konten, di mana tindakan cepat justru dilakukan pada isu tertentu.

“Mengapa Komdigi seperti pilih-pilih dengan bertindak begitu cepat pada video Pak Amin dan lambat pada yang lainnya yang sesungguhnya lebih substansial?” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya