Berita

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi. (Foto: RMOL)

Politik

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

RABU, 06 MEI 2026 | 17:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengkritik respons Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait video Amien Rais yang menyinggung Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Ridho menilai pernyataan Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid yang menyebut isi video tersebut sebagai hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian merupakan kesimpulan yang prematur.

“Pertanyaannya, siapa yang berhak menyimpulkan itu semua?” ujar Ridho lewat video singkatnya yang diunggah di akun X, Rabu, 6 Mei 2026.


Ia mempertanyakan dasar penilaian tersebut, termasuk otoritas kementerian dalam menentukan suatu pernyataan sebagai fakta atau bukan.

“Apakah menteri sendiri atau kementerian? Apa dasar atau referensinya? Kalau kebenaran di ruang digital didefinisikan oleh satu pihak tanpa proses validasi dan kajian, kita bisa terjebak dalam subjektivitas,” tegasnya.

Menurut Ridho, jika landasan penilaian tersebut tidak kuat, maka kesimpulan yang disampaikan justru menjadi lemah dan berpotensi menyesatkan publik. Ia bahkan menilai, tindakan tersebut berpotensi berbalik menjadi tudingan serupa terhadap pihak kementerian.

“Kalau demikian, apa tidak yang dilakukan menteri itu sendiri justru bisa dianggap hoax, fitnah, ujaran kebencian terhadap Pak Amien, serta provokasi yang menciptakan kegaduhan publik?” ujarnya.

Selain itu, Ridho juga menyoroti langkah Komdigi yang menurunkan atau mentakedown video tersebut. Ia menyebut tindakan itu sebagai “blunder kuadrat” karena dilakukan berdasarkan kesimpulan yang belum tervalidasi.

“Menurut saya langkah ini merupakan blunder kuadrat karena mengambil tindakan berdasarkan dugaan atau kesimpulan yang prematur tadi, yang belum divalidasi kebenarannya,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tindakan sensor yang terburu-buru dapat menimbulkan persepsi bahwa pemerintah anti kritik dan enggan berdialog.

“Saya khawatir ini bahasa tubuh pemerintah yang anti kritik. Cara seperti ini seperti membawa Indonesia ke masa sebelum reformasi 98 di mana kebebasan berpendapat bukan dianggap sebagai hak tapi sebagai ancaman,” ujarnya.

Ridho juga mempertanyakan prioritas Komdigi dalam menangani konten digital. Ia menilai masih banyak persoalan yang lebih substansial seperti konten pornografi yang seharusnya menjadi fokus utama.

“Mengapa tidak fokus memberantas pornografi dan judi online yang jelas-jelas beredar luas dan mudah diakses? Saya yakin Komdigi tahu betul lalu lintas digital kita dan ancaman nyata di dalamnya,” katanya.

Ia pun menilai adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan konten, di mana tindakan cepat justru dilakukan pada isu tertentu.

“Mengapa Komdigi seperti pilih-pilih dengan bertindak begitu cepat pada video Pak Amin dan lambat pada yang lainnya yang sesungguhnya lebih substansial?” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya