Berita

Kolase Dirut KAI Bobby Rasyidin dengan insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Dirut KAI Harus Mundur Demi Tegakkan Moralitas

RABU, 06 MEI 2026 | 16:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Insiden gangguan listrik aliran atas (LAA) yang melanda perjalanan KRL relasi Tanah Abang-Parung Panjang pada Senin, 4 Mei 2026, hingga memicu kepanikan penumpang, disorot Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul.

Insiden yang terjadi di lintas antara Stasiun Jurangmangu hingga Pondok Ranji tersebut menyebabkan kereta terhenti mendadak di kawasan Bintaro Permai. Sontak, penumpang panik dan berhamburan keluar dari rangkaian kereta.

Akibat pasokan listrik terganggu, lampu di dalam gerbong padam dan pendingin udara (AC) tidak berfungsi, sehingga suasana di dalam kereta menjadi panas dan pengap di tengah hujan.


Adib menilai, gangguan dalam sistem perkeretaapian, terutama yang berkaitan dengan sinyal dan kelistrikan, merupakan hal yang tidak boleh terjadi karena menyangkut keselamatan penumpang.

Terlebih, masyarakat masih trauma dengan insiden kecelakaan kereta api jarak jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek yang menabrak KRL Commuter Line di jalur yang sama, baru-baru ini.

Ia menegaskan, terdapat perbedaan antara kecelakaan di perlintasan sebidang akibat pelanggaran pengguna jalan dengan gangguan sistem internal yang sepenuhnya berada dalam kendali operator.

“Kalau ada respons penumpang saya kira wajar karena kejadian di Bekasi Timur itu wajib tidak boleh terjadi. Makanya ketika ada warga respons turun di tengah-tengah perlintasan ya karena trauma. Sesuatu yang tidak boleh terjadi tapi terjadi di KAI karena ditubruk,” kata Adib kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam konteks tanggung jawab, Adib menegaskan bahwa secara moral pimpinan di tubuh PT Kereta Api Indonesia (Persero), terutama Dirut Bobby Rasyidin seharusnya berani mengambil langkah mundur, sebagaimana praktik yang kerap terjadi di Jepang ketika terjadi insiden serius di sektor transportasi.

Namun demikian, ia juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen dan indikator keselamatan yang diterapkan. Menurutnya, audit organisasi tetap diperlukan, tetapi tidak cukup untuk menjawab persoalan tanggung jawab moral atas insiden yang terjadi.

“Tapi kalau misalnya ada audit menyeluruh evaluasi saya kira itu hanya sebatas sistematika organisasi. Tapi secara moral saya kira harus mundur,” pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya