Berita

Kolase Dirut KAI Bobby Rasyidin dengan insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Dirut KAI Harus Mundur Demi Tegakkan Moralitas

RABU, 06 MEI 2026 | 16:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Insiden gangguan listrik aliran atas (LAA) yang melanda perjalanan KRL relasi Tanah Abang-Parung Panjang pada Senin, 4 Mei 2026, hingga memicu kepanikan penumpang, disorot Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul.

Insiden yang terjadi di lintas antara Stasiun Jurangmangu hingga Pondok Ranji tersebut menyebabkan kereta terhenti mendadak di kawasan Bintaro Permai. Sontak, penumpang panik dan berhamburan keluar dari rangkaian kereta.

Akibat pasokan listrik terganggu, lampu di dalam gerbong padam dan pendingin udara (AC) tidak berfungsi, sehingga suasana di dalam kereta menjadi panas dan pengap di tengah hujan.


Adib menilai, gangguan dalam sistem perkeretaapian, terutama yang berkaitan dengan sinyal dan kelistrikan, merupakan hal yang tidak boleh terjadi karena menyangkut keselamatan penumpang.

Terlebih, masyarakat masih trauma dengan insiden kecelakaan kereta api jarak jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek yang menabrak KRL Commuter Line di jalur yang sama, baru-baru ini.

Ia menegaskan, terdapat perbedaan antara kecelakaan di perlintasan sebidang akibat pelanggaran pengguna jalan dengan gangguan sistem internal yang sepenuhnya berada dalam kendali operator.

“Kalau ada respons penumpang saya kira wajar karena kejadian di Bekasi Timur itu wajib tidak boleh terjadi. Makanya ketika ada warga respons turun di tengah-tengah perlintasan ya karena trauma. Sesuatu yang tidak boleh terjadi tapi terjadi di KAI karena ditubruk,” kata Adib kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam konteks tanggung jawab, Adib menegaskan bahwa secara moral pimpinan di tubuh PT Kereta Api Indonesia (Persero), terutama Dirut Bobby Rasyidin seharusnya berani mengambil langkah mundur, sebagaimana praktik yang kerap terjadi di Jepang ketika terjadi insiden serius di sektor transportasi.

Namun demikian, ia juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen dan indikator keselamatan yang diterapkan. Menurutnya, audit organisasi tetap diperlukan, tetapi tidak cukup untuk menjawab persoalan tanggung jawab moral atas insiden yang terjadi.

“Tapi kalau misalnya ada audit menyeluruh evaluasi saya kira itu hanya sebatas sistematika organisasi. Tapi secara moral saya kira harus mundur,” pungkasnya.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya