Berita

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Rabu, 6 Mei 2026 (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

IAW Dorong KPPU Usut Dugaan Persaingan Tak Sehat Microsoft vs Google

RABU, 06 MEI 2026 | 11:47 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Indonesian Audit Watch (IAW) melayangkan pengaduan masyarakat (DUMAS) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Rabu, 6 Mei 2026. Pengaduan ini terkait dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam proyek pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil dengan memanfaatkan momentum sidang tindak pidana korupsi yang turut menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

“Kami dari IAW mencoba menelisik dan memanfaatkan momentum sidang tipikor Saudara Nadiem Makarim terkait kasus Chromebook. Fakta persidangan mengungkap adanya keberatan dari pihak Microsoft melalui Sekretariat Kabinet,” ujar Iskandar kepada media di Jakarta


Menurutnya, temuan dalam persidangan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum di bidang persaingan usaha. Ia berharap KPPU dapat menggunakan fakta tersebut sebagai bukti permulaan untuk menelusuri lebih jauh dugaan praktik tidak sehat dalam proses pengadaan.

“Mumpung fakta persidangan itu sudah ada di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, kami berharap KPPU bisa memanfaatkannya sebagai bukti awal,” katanya.

IAW menilai indikasi yang muncul mengarah pada dugaan persaingan tidak sehat antara dua perusahaan teknologi global, Microsoft dan Google.

“Ini merupakan bukti permulaan adanya persaingan tidak sehat antara Microsoft versus Google,” tegas Iskandar.

Ia juga mengingatkan agar Indonesia tidak menjadi arena kepentingan korporasi asing, khususnya yang berpotensi memanfaatkan data masyarakat, termasuk data pelajar.

“Kita tidak ingin korporasi merusak negara dengan memanfaatkan data anak-anak sekolah untuk kepentingan mereka, termasuk dalam ekosistem Google dan mitranya, seperti PT Datascrip,” ujarnya.

Lebih lanjut, IAW meminta KPPU menjadikan momentum ini untuk melakukan pembenahan sistem pengawasan, agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa depan.

“Kami berharap KPPU dapat melakukan pembenahan agar tidak ada korporasi asing yang menunggangi data penduduk Indonesia,” tambahnya.

Menjawab pertanyaan terkait indikasi monopoli global, Iskandar menyebut kecenderungan tersebut terlihat dari fakta persidangan dan data yang dihimpun oleh IAW.

“Cenderung ke arah sana, berdasarkan fakta persidangan dan data yang kami ungkap,” katanya.

IAW juga menegaskan telah menyerahkan dokumen lengkap kepada KPPU, termasuk bahan yang sebelumnya disampaikan kepada Kejaksaan Agung.

“Dokumen pengadaan proyek tersebut sudah kami siapkan secara lengkap sejak pengaduan awal,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, IAW mendesak KPPU segera menggunakan kewenangannya untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Microsoft.

“Berdasarkan fakta yang ada, kami meminta KPPU segera memanggil pihak Microsoft sebagai langkah awal,” tutup Iskandar.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya