Berita

Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, KH Abdussalam Shohib alias Gus Salam. (Foto: istimewa)

Politik

Transformasi Pesantren Mendesak Usai Kasus Pelecehan Santriwati di Pati

SELASA, 05 MEI 2026 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

 Desakan publik terhadap pengusutan kasus dugaan pencabulan santriwati di Pati kian menguat. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menuntut aparat segera menangkap dan mengadili terduga pelaku.

Sebelumnya, UPT PPA Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Pati mengonfirmasi bahwa dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oknum pengasuh pesantren tersebut telah dilaporkan sejak 2024 oleh salah satu korban. 

Namun, laporan itu tidak segera ditindaklanjuti hingga akhirnya pada April 2026 dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), yang kemudian berujung pada penetapan pelaku sebagai tersangka.


Kuasa hukum para korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa dugaan perbuatan asusila tersebut menyasar santriwati yang tinggal di pesantren, mayoritas berasal dari keluarga kurang mampu, bahkan sebagian di antaranya merupakan anak yatim. 

Ia menyebut, fasilitas pendidikan gratis diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap sekitar 30 hingga 50 santriwati. Para korban disebut berasal dari berbagai jenjang, mulai dari kelas 1 hingga 3 SMP, hingga ada pula yang telah lulus.

Menanggapi mencuatnya kasus dugaan pencabulan santriwati di Pati, Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, KH Abdussalam Shohib, menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi korban dan keluarga. Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri rangkaian silaturahmi PWNU-PCNU se-DKI di Jakarta dalam rangka ikhtiar khidmat PBNU menuju Muktamar ke-35.

“50 korban dari keluarga kurang mampu, sebagiannya yatim. Pemerintah harus dan segera memberi perlindungan secara menyeluruh kepada korban dan keluarganya,” kata Gus Salam, sapaan akrabnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Prihatin atas peristiwa tersebut, Gus Salam mengaku sulit membayangkan penderitaan yang dialami para korban. Ia menilai dampak yang dirasakan tidak hanya dari sisi psikologis, tetapi juga ekonomi, sosial, hingga masa depan para korban yang sebagian masih berusia sekolah. 

Karena itu, ia mendorong pemerintah menghadirkan program yang mampu memulihkan semangat para korban agar tetap melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita, sekaligus menyiapkan skema dukungan untuk pemulihan ekonomi keluarga mereka.
  
“Keprihatinan mendalam tidak hanya kita rasakan untuk korban dan keluarga. Komunitas pesantren pun sangat terpukul oleh ulah oknum, seperti itu. Tapi itu tadi kita minta, negara dan pemerintah wajib hadir untuk mereka dengan perlindungan serta pemulihan kondisi korban dan keluarganya,” tambahnya.

Menurutnya, kasus yang mencoreng citra pesantren seperti yang terjadi di Tlogosari, Pati bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. 

Ia mengungkapkan, selama lebih dari lima tahun bermitra dengan kalangan akademisi dan praktisi Nahdlatul Ulama dalam tim advokasi pesantren ramah anak, khususnya di Jawa Timur, ditemukan berbagai kasus kekerasan hingga pelecehan yang terjadi di lingkungan pesantren.

“Tragedi Tlogosari, Pati dan kejadian serupa harus menjadi momentum bagi pesantren dan jam’iyyah NU di semua tingkatan untuk instrospeksi supaya kejadian serupa tidak terulang,” ujar Gus Salam.

“Pesantren seperti kita ini harus bersikap reflektif. Menyadari kekurangan, mencari celah-celah kelemahan supaya bisa kita perbaiki sebaik mungkin untuk khidmah ilmu dan generasi masa depan. Itu sepenuhnya amanat,” tambahnya.    

Gus Salam menilai jam’iyyah Nahdlatul Ulama memiliki perangkat dan sumber daya yang memadai untuk turut mendampingi pesantren. Melalui Rabithah Ma’ahid Islamiyah, ia mendorong adanya perbaikan berbagai kelemahan sekaligus pengembangan inovasi dalam pelayanan pesantren kepada para santri.

Karena itu, transformasi pesantren menjadi sebuah keniscayaan di tengah perubahan zaman dan pola hidup masyarakat yang terus berkembang. Di era keterbukaan saat ini, pesantren dihadapkan pada dua tantangan besar, yakni menjaga integritas dengan tetap berpegang pada nilai luhur serta tradisi para pendahulu, sekaligus mampu beradaptasi dengan dinamika perkembangan zaman.

Terkait kasus yang menjerat tersangka Ashari dalam dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pati, ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan memberikan sanksi setimpal sesuai aturan yang berlaku.

“Tindak tegas dan terukur. Tangkap dan proses hukum secara transparan. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, karena ini soal keadilan dan kemashlahatan bagi masyarakat, komunitas pesantren, masa depan generasi muda, terutama integritas negara dalam melindungi warganya,” pungkas Gus Salam.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya