Berita

Mantan pejabat pajak, Muhammad Haniv (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Kembali Usut Kasus Gratifikasi Pejabat Pajak Muhammad Haniv

SELASA, 05 MEI 2026 | 14:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah sempat mandek selama sekitar enam bulan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Muhammad Haniv.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Selasa 5 Mei 2026, tim penyidik memanggil satu orang saksi untuk mendalami perkara tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan.


Saksi yang dipanggil adalah Dahren dari pihak swasta. Namun, KPK belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami dari saksi tersebut.

Dalam kasus ini, Haniv diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Banten periode 2011–2015, serta Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus pada 2015–2018.

KPK sebelumnya resmi mengumumkan Haniv sebagai tersangka pada 25 Februari 2025, setelah penetapan status tersangka dilakukan lebih dulu pada 12 Februari 2025.

Dalam konstruksi perkara, Haniv diduga menyalahgunakan jabatan dengan memanfaatkan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan pribadi, termasuk mendukung usaha milik anaknya, Feby Paramita, yang bergerak di bidang fesyen pria dengan merek FH Pour Homme by Feby Haniv.

Haniv diduga menerima gratifikasi dalam berbagai bentuk, antara lain dana untuk kegiatan fashion show sebesar Rp804 juta, penerimaan dalam bentuk valuta asing senilai Rp6,66 miliar, serta penempatan dana pada deposito BPR sebesar Rp14,08 miliar.

Secara keseluruhan, total dugaan gratifikasi yang diterima mencapai Rp21,56 miliar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya