Berita

Mantan pejabat pajak, Muhammad Haniv (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Kembali Usut Kasus Gratifikasi Pejabat Pajak Muhammad Haniv

SELASA, 05 MEI 2026 | 14:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah sempat mandek selama sekitar enam bulan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Muhammad Haniv.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Selasa 5 Mei 2026, tim penyidik memanggil satu orang saksi untuk mendalami perkara tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan.


Saksi yang dipanggil adalah Dahren dari pihak swasta. Namun, KPK belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami dari saksi tersebut.

Dalam kasus ini, Haniv diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Banten periode 2011–2015, serta Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus pada 2015–2018.

KPK sebelumnya resmi mengumumkan Haniv sebagai tersangka pada 25 Februari 2025, setelah penetapan status tersangka dilakukan lebih dulu pada 12 Februari 2025.

Dalam konstruksi perkara, Haniv diduga menyalahgunakan jabatan dengan memanfaatkan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan pribadi, termasuk mendukung usaha milik anaknya, Feby Paramita, yang bergerak di bidang fesyen pria dengan merek FH Pour Homme by Feby Haniv.

Haniv diduga menerima gratifikasi dalam berbagai bentuk, antara lain dana untuk kegiatan fashion show sebesar Rp804 juta, penerimaan dalam bentuk valuta asing senilai Rp6,66 miliar, serta penempatan dana pada deposito BPR sebesar Rp14,08 miliar.

Secara keseluruhan, total dugaan gratifikasi yang diterima mencapai Rp21,56 miliar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya