Berita

Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid dan perwakilan ormas Islam lainnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2026 (Foto: Istimewa)

Politik

Narasi Tak Utuh di Medsos, Tiga Tokoh Dilaporkan ke Bareskrim

SELASA, 05 MEI 2026 | 08:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aliansi 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam resmi melaporkan konten kreator Permadi Arya alias Abu Janda, politisi PSI Grace Natalie, serta Ade Armando ke Bareskrim Polri pada Senin, 4 Mei 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). 

Aduan itu telah teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026, yang diajukan oleh perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra.


Gurun menjelaskan, laporan tersebut didasarkan pada tiga unggahan yang dinilai bermasalah. Pertama, postingan Ade Armando di kanal Cokro TV pada 9 April 2026 yang menampilkan potongan video ceramah. Kedua, unggahan Permadi Arya alias Abu Janda di media sosial pada 12 April 2026. Ketiga, postingan Grace Natalie pada 13 April 2026.

Menurut Gurun, ketiga unggahan itu membangun narasi yang tidak utuh karena menggunakan potongan video ceramah. Ia menilai, potongan tersebut kemudian digiring pada kesimpulan yang dinilai menyesatkan publik.

“Video yang disampaikan ke publik adalah penggalan yang tidak utuh, lalu dibangun narasi yang mengarah pada perspektif yang keliru. Seolah-olah Pak JK dalam ceramahnya membahas ajaran agama Kristen terkait syahid,” ujar Gurun.

Ia menegaskan, dalam versi video lengkap terdapat bagian penting yang tidak ditampilkan. Justru potongan yang beredar dinilai memperkeruh suasana di tengah masyarakat.

Atas dasar itu, pihak pelapor meyakini ketiga terlapor dapat diproses secara hukum. Sekretaris Jenderal KAHMI, Syamsul Qomar, menilai pernyataan Jusuf Kalla yang sebenarnya bersifat menenangkan justru dipelintir menjadi pemicu konflik.

“Pernyataan yang seharusnya mendamaikan justru diframing sedemikian rupa hingga berpotensi menimbulkan pertikaian baru. Dengan bukti yang kami miliki, kami yakin ketiga pihak tersebut dapat diproses hingga ke pengadilan,” tegasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya