Berita

Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid dan perwakilan ormas Islam lainnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2026 (Foto: Istimewa)

Politik

Narasi Tak Utuh di Medsos, Tiga Tokoh Dilaporkan ke Bareskrim

SELASA, 05 MEI 2026 | 08:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aliansi 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam resmi melaporkan konten kreator Permadi Arya alias Abu Janda, politisi PSI Grace Natalie, serta Ade Armando ke Bareskrim Polri pada Senin, 4 Mei 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). 

Aduan itu telah teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026, yang diajukan oleh perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra.


Gurun menjelaskan, laporan tersebut didasarkan pada tiga unggahan yang dinilai bermasalah. Pertama, postingan Ade Armando di kanal Cokro TV pada 9 April 2026 yang menampilkan potongan video ceramah. Kedua, unggahan Permadi Arya alias Abu Janda di media sosial pada 12 April 2026. Ketiga, postingan Grace Natalie pada 13 April 2026.

Menurut Gurun, ketiga unggahan itu membangun narasi yang tidak utuh karena menggunakan potongan video ceramah. Ia menilai, potongan tersebut kemudian digiring pada kesimpulan yang dinilai menyesatkan publik.

“Video yang disampaikan ke publik adalah penggalan yang tidak utuh, lalu dibangun narasi yang mengarah pada perspektif yang keliru. Seolah-olah Pak JK dalam ceramahnya membahas ajaran agama Kristen terkait syahid,” ujar Gurun.

Ia menegaskan, dalam versi video lengkap terdapat bagian penting yang tidak ditampilkan. Justru potongan yang beredar dinilai memperkeruh suasana di tengah masyarakat.

Atas dasar itu, pihak pelapor meyakini ketiga terlapor dapat diproses secara hukum. Sekretaris Jenderal KAHMI, Syamsul Qomar, menilai pernyataan Jusuf Kalla yang sebenarnya bersifat menenangkan justru dipelintir menjadi pemicu konflik.

“Pernyataan yang seharusnya mendamaikan justru diframing sedemikian rupa hingga berpotensi menimbulkan pertikaian baru. Dengan bukti yang kami miliki, kami yakin ketiga pihak tersebut dapat diproses hingga ke pengadilan,” tegasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya