Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: Istimewa)

Hukum

Dugaan Manipulasi Sistem Goyang Dirjen Bea dan Cukai

SELASA, 05 MEI 2026 | 05:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Skandal forwarder membuka dugaan serius bahwa sistem pengawasan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak sepenuhnya steril dari intervensi manusia.

Di balik megahnya sistem digital kepabeanan, terdapat satu elemen kunci yang menentukan nasib barang impor, yakni parameter risiko dalam rule set targeting.

Parameter ini menentukan apakah barang masuk jalur hijau, kuning, atau merah, di mana jalur merah mewajibkan pemeriksaan fisik secara ketat.


Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menilai, celah justru berada pada siapa yang mengendalikan parameter tersebut.

“Masalahnya, sistem digital tetap punya satu titik paling manusiawi: siapa yang mengatur parameter?” kata Iskandar di Jakarta, Senin 4 Mei 2026.

Berdasarkan INS-1/BC/2025, kewenangan penyusunan hingga pemutakhiran parameter berada di Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC serta unit terkait di pusat dan daerah.

Artinya, kata Iskandar, kontrol terhadap sistem tidak sepenuhnya otomatis, melainkan tetap berada dalam jangkauan keputusan manusia di level strategis.

Dalam kasus Blueray Cargo, KPK mengungkap dugaan pengondisian jalur impor melalui penyesuaian parameter hingga rule set ditetapkan di angka 70 persen.

Akibatnya, barang yang seharusnya masuk jalur merah dan diperiksa fisik justru diduga lolos tanpa pengawasan.

“Ia bisa berubah menjadi alat negosiasi risiko,” ujar Iskandar.

Dampak dari manipulasi ini sangat serius karena membuka peluang masuknya barang ilegal, tiruan, atau tidak sesuai ketentuan tanpa kontrol negara.

KPK juga mengungkap adanya aliran dana rutin serta barang bukti sekitar Rp40,5 miliar dalam bentuk uang dan aset bernilai tinggi.

Iskandar menilai, kasus ini bukan sekadar praktik suap, tetapi indikasi rapuhnya sistem pengendalian internal.

“Ini bukan sekadar suap. Penyakitnya adalah kemungkinan rapuhnya sistem kendali internal di balik perubahan parameter risiko,” pungkas Iskandar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya