Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: Istimewa)

Hukum

Dugaan Manipulasi Sistem Goyang Dirjen Bea dan Cukai

SELASA, 05 MEI 2026 | 05:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Skandal forwarder membuka dugaan serius bahwa sistem pengawasan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak sepenuhnya steril dari intervensi manusia.

Di balik megahnya sistem digital kepabeanan, terdapat satu elemen kunci yang menentukan nasib barang impor, yakni parameter risiko dalam rule set targeting.

Parameter ini menentukan apakah barang masuk jalur hijau, kuning, atau merah, di mana jalur merah mewajibkan pemeriksaan fisik secara ketat.


Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menilai, celah justru berada pada siapa yang mengendalikan parameter tersebut.

“Masalahnya, sistem digital tetap punya satu titik paling manusiawi: siapa yang mengatur parameter?” kata Iskandar di Jakarta, Senin 4 Mei 2026.

Berdasarkan INS-1/BC/2025, kewenangan penyusunan hingga pemutakhiran parameter berada di Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC serta unit terkait di pusat dan daerah.

Artinya, kata Iskandar, kontrol terhadap sistem tidak sepenuhnya otomatis, melainkan tetap berada dalam jangkauan keputusan manusia di level strategis.

Dalam kasus Blueray Cargo, KPK mengungkap dugaan pengondisian jalur impor melalui penyesuaian parameter hingga rule set ditetapkan di angka 70 persen.

Akibatnya, barang yang seharusnya masuk jalur merah dan diperiksa fisik justru diduga lolos tanpa pengawasan.

“Ia bisa berubah menjadi alat negosiasi risiko,” ujar Iskandar.

Dampak dari manipulasi ini sangat serius karena membuka peluang masuknya barang ilegal, tiruan, atau tidak sesuai ketentuan tanpa kontrol negara.

KPK juga mengungkap adanya aliran dana rutin serta barang bukti sekitar Rp40,5 miliar dalam bentuk uang dan aset bernilai tinggi.

Iskandar menilai, kasus ini bukan sekadar praktik suap, tetapi indikasi rapuhnya sistem pengendalian internal.

“Ini bukan sekadar suap. Penyakitnya adalah kemungkinan rapuhnya sistem kendali internal di balik perubahan parameter risiko,” pungkas Iskandar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya