Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: Istimewa)

Hukum

Dugaan Manipulasi Sistem Goyang Dirjen Bea dan Cukai

SELASA, 05 MEI 2026 | 05:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Skandal forwarder membuka dugaan serius bahwa sistem pengawasan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak sepenuhnya steril dari intervensi manusia.

Di balik megahnya sistem digital kepabeanan, terdapat satu elemen kunci yang menentukan nasib barang impor, yakni parameter risiko dalam rule set targeting.

Parameter ini menentukan apakah barang masuk jalur hijau, kuning, atau merah, di mana jalur merah mewajibkan pemeriksaan fisik secara ketat.


Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menilai, celah justru berada pada siapa yang mengendalikan parameter tersebut.

“Masalahnya, sistem digital tetap punya satu titik paling manusiawi: siapa yang mengatur parameter?” kata Iskandar di Jakarta, Senin 4 Mei 2026.

Berdasarkan INS-1/BC/2025, kewenangan penyusunan hingga pemutakhiran parameter berada di Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC serta unit terkait di pusat dan daerah.

Artinya, kata Iskandar, kontrol terhadap sistem tidak sepenuhnya otomatis, melainkan tetap berada dalam jangkauan keputusan manusia di level strategis.

Dalam kasus Blueray Cargo, KPK mengungkap dugaan pengondisian jalur impor melalui penyesuaian parameter hingga rule set ditetapkan di angka 70 persen.

Akibatnya, barang yang seharusnya masuk jalur merah dan diperiksa fisik justru diduga lolos tanpa pengawasan.

“Ia bisa berubah menjadi alat negosiasi risiko,” ujar Iskandar.

Dampak dari manipulasi ini sangat serius karena membuka peluang masuknya barang ilegal, tiruan, atau tidak sesuai ketentuan tanpa kontrol negara.

KPK juga mengungkap adanya aliran dana rutin serta barang bukti sekitar Rp40,5 miliar dalam bentuk uang dan aset bernilai tinggi.

Iskandar menilai, kasus ini bukan sekadar praktik suap, tetapi indikasi rapuhnya sistem pengendalian internal.

“Ini bukan sekadar suap. Penyakitnya adalah kemungkinan rapuhnya sistem kendali internal di balik perubahan parameter risiko,” pungkas Iskandar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya