Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: Istimewa)

Hukum

Dugaan Manipulasi Sistem Goyang Dirjen Bea dan Cukai

SELASA, 05 MEI 2026 | 05:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Skandal forwarder membuka dugaan serius bahwa sistem pengawasan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak sepenuhnya steril dari intervensi manusia.

Di balik megahnya sistem digital kepabeanan, terdapat satu elemen kunci yang menentukan nasib barang impor, yakni parameter risiko dalam rule set targeting.

Parameter ini menentukan apakah barang masuk jalur hijau, kuning, atau merah, di mana jalur merah mewajibkan pemeriksaan fisik secara ketat.


Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menilai, celah justru berada pada siapa yang mengendalikan parameter tersebut.

“Masalahnya, sistem digital tetap punya satu titik paling manusiawi: siapa yang mengatur parameter?” kata Iskandar di Jakarta, Senin 4 Mei 2026.

Berdasarkan INS-1/BC/2025, kewenangan penyusunan hingga pemutakhiran parameter berada di Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC serta unit terkait di pusat dan daerah.

Artinya, kata Iskandar, kontrol terhadap sistem tidak sepenuhnya otomatis, melainkan tetap berada dalam jangkauan keputusan manusia di level strategis.

Dalam kasus Blueray Cargo, KPK mengungkap dugaan pengondisian jalur impor melalui penyesuaian parameter hingga rule set ditetapkan di angka 70 persen.

Akibatnya, barang yang seharusnya masuk jalur merah dan diperiksa fisik justru diduga lolos tanpa pengawasan.

“Ia bisa berubah menjadi alat negosiasi risiko,” ujar Iskandar.

Dampak dari manipulasi ini sangat serius karena membuka peluang masuknya barang ilegal, tiruan, atau tidak sesuai ketentuan tanpa kontrol negara.

KPK juga mengungkap adanya aliran dana rutin serta barang bukti sekitar Rp40,5 miliar dalam bentuk uang dan aset bernilai tinggi.

Iskandar menilai, kasus ini bukan sekadar praktik suap, tetapi indikasi rapuhnya sistem pengendalian internal.

“Ini bukan sekadar suap. Penyakitnya adalah kemungkinan rapuhnya sistem kendali internal di balik perubahan parameter risiko,” pungkas Iskandar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya