Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: Istimewa)

Hukum

Dugaan Manipulasi Sistem Goyang Dirjen Bea dan Cukai

SELASA, 05 MEI 2026 | 05:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Skandal forwarder membuka dugaan serius bahwa sistem pengawasan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak sepenuhnya steril dari intervensi manusia.

Di balik megahnya sistem digital kepabeanan, terdapat satu elemen kunci yang menentukan nasib barang impor, yakni parameter risiko dalam rule set targeting.

Parameter ini menentukan apakah barang masuk jalur hijau, kuning, atau merah, di mana jalur merah mewajibkan pemeriksaan fisik secara ketat.


Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menilai, celah justru berada pada siapa yang mengendalikan parameter tersebut.

“Masalahnya, sistem digital tetap punya satu titik paling manusiawi: siapa yang mengatur parameter?” kata Iskandar di Jakarta, Senin 4 Mei 2026.

Berdasarkan INS-1/BC/2025, kewenangan penyusunan hingga pemutakhiran parameter berada di Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC serta unit terkait di pusat dan daerah.

Artinya, kata Iskandar, kontrol terhadap sistem tidak sepenuhnya otomatis, melainkan tetap berada dalam jangkauan keputusan manusia di level strategis.

Dalam kasus Blueray Cargo, KPK mengungkap dugaan pengondisian jalur impor melalui penyesuaian parameter hingga rule set ditetapkan di angka 70 persen.

Akibatnya, barang yang seharusnya masuk jalur merah dan diperiksa fisik justru diduga lolos tanpa pengawasan.

“Ia bisa berubah menjadi alat negosiasi risiko,” ujar Iskandar.

Dampak dari manipulasi ini sangat serius karena membuka peluang masuknya barang ilegal, tiruan, atau tidak sesuai ketentuan tanpa kontrol negara.

KPK juga mengungkap adanya aliran dana rutin serta barang bukti sekitar Rp40,5 miliar dalam bentuk uang dan aset bernilai tinggi.

Iskandar menilai, kasus ini bukan sekadar praktik suap, tetapi indikasi rapuhnya sistem pengendalian internal.

“Ini bukan sekadar suap. Penyakitnya adalah kemungkinan rapuhnya sistem kendali internal di balik perubahan parameter risiko,” pungkas Iskandar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya