Berita

Rangkaian KRL yang ringsek usai ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

DPR akan Panggil KAI-Kemenhub terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 16:14 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi V DPR mendorong evaluasi besar-besaran terhadap sistem keselamatan kereta api pascakecelakaan di perlintasan rel kereta api di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Tekanan kini mengarah ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyusul dugaan adanya persoalan serius pada sistem operasional dan pengamanan jalur.

Anggota Komisi V DPR Sudjatmiko memastikan pihaknya akan memanggil seluruh stakeholder terkait pada masa sidang mendatang untuk membahas jalur-jalur prioritas yang dinilai rawan kecelakaan.


“Tanggal 13 nanti pada masa sidang awal, kita akan panggil semua stakeholder tadi ya, Kementerian PU, Perhubungan, sama dari Kereta Api,” kata Sudjatmiko kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis 30 April 2026. 

Dorongan evaluasi ini menguat setelah muncul indikasi kejanggalan dalam sistem persinyalan. Dalam paparan yang disampaikan, KRL Commuter Line disebut sempat berhenti akibat gangguan namun masih berada di jalur yang akan dilalui KA Argo Bromo Anggrek.

Padahal, dalam sistem interlockingperkeretaapian, sinyal seharusnya otomatis berubah merah saat jalur tidak aman. Namun masinis KA Argo Bromo Anggrek disebut menerima sinyal hijau.

Kondisi itu memunculkan dugaan adanya error sistem persinyalan atau human error dalam pembacaan sinyal. 

Komisi V menilai persoalan tersebut sangat serius karena terjadi di area stasiun yang seharusnya menjadi pusat kontrol dan titik paling aman dalam operasional kereta.

DPR pun mulai mendorong langkah korektif lebih agresif, termasuk percepatan pembangunan pengamanan di 1.800 perlintasan sebidang serta pemisahan jalur kereta komuter dan jarak jauh melalui skema double-double track.

“Ini momentum,” ujar Sujatmiko.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya