Berita

Rangkaian KRL yang ringsek usai ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

DPR akan Panggil KAI-Kemenhub terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 16:14 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi V DPR mendorong evaluasi besar-besaran terhadap sistem keselamatan kereta api pascakecelakaan di perlintasan rel kereta api di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Tekanan kini mengarah ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyusul dugaan adanya persoalan serius pada sistem operasional dan pengamanan jalur.

Anggota Komisi V DPR Sudjatmiko memastikan pihaknya akan memanggil seluruh stakeholder terkait pada masa sidang mendatang untuk membahas jalur-jalur prioritas yang dinilai rawan kecelakaan.


“Tanggal 13 nanti pada masa sidang awal, kita akan panggil semua stakeholder tadi ya, Kementerian PU, Perhubungan, sama dari Kereta Api,” kata Sudjatmiko kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis 30 April 2026. 

Dorongan evaluasi ini menguat setelah muncul indikasi kejanggalan dalam sistem persinyalan. Dalam paparan yang disampaikan, KRL Commuter Line disebut sempat berhenti akibat gangguan namun masih berada di jalur yang akan dilalui KA Argo Bromo Anggrek.

Padahal, dalam sistem interlockingperkeretaapian, sinyal seharusnya otomatis berubah merah saat jalur tidak aman. Namun masinis KA Argo Bromo Anggrek disebut menerima sinyal hijau.

Kondisi itu memunculkan dugaan adanya error sistem persinyalan atau human error dalam pembacaan sinyal. 

Komisi V menilai persoalan tersebut sangat serius karena terjadi di area stasiun yang seharusnya menjadi pusat kontrol dan titik paling aman dalam operasional kereta.

DPR pun mulai mendorong langkah korektif lebih agresif, termasuk percepatan pembangunan pengamanan di 1.800 perlintasan sebidang serta pemisahan jalur kereta komuter dan jarak jauh melalui skema double-double track.

“Ini momentum,” ujar Sujatmiko.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya