Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi (tengah) (Foto: RMOLJatim)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi (tengah) (Foto: RMOLJatim)
Diketahui, Menteri Arifah mengusulkan pemindahan gerbong khusus wanita ke bagian tengah rangkaian kereta sebagai langkah mitigasi pascakecelakaan. Namun, usulan tersebut dinilai perlu dikaji lebih hati-hati agar tidak menimbulkan bias dalam perspektif kebijakan.
Menurut Direktur Eksekutif Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, komunikasi itu irreversibel atau tidak dapat diubah. Sehingga, apa yang sudah disampaikan ke ruang publik tidak bisa ditarik kembali.
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39
Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12
UPDATE
Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17
Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02
Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01
Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56
Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49
Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45
Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36
Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32
Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27
Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26