Berita

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Periksa Suami Bupati Pekalongan, Jejak Aliran Dana Proyek Rp46 Miliar Terkuak

RABU, 29 APRIL 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Bupati Pekalongan, Ashraff Abu, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 29 April 2026. Ashraff diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) periode 2023-2024.

“Saksi sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Budi kepada wartawan. Ia menambahkan, Ashraff yang juga merupakan anggota DPR mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.


Selain Ashraff, penyidik juga memanggil saksi lain, yakni Yalnida, yang menjabat sebagai Komisaris PT Rokan Citra Money Changer.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2-3 Maret 2026 di wilayah Pekalongan dan Semarang. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang dari berbagai unsur, mulai dari pejabat daerah, staf bupati, hingga pihak swasta.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka. Fadia langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada 4 Maret 2026.

Perkara ini berawal dari pendirian PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang didirikan oleh keluarga bupati. Perusahaan tersebut dibangun oleh Ashraff Abu bersama anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, yang juga merupakan anggota DPRD Pekalongan.

Dalam struktur perusahaan, Ashraff menjabat sebagai komisaris, sementara Sabiq menjadi direktur pada periode 2022-2024. Posisi direktur kemudian digantikan oleh Rul Bayatun, yang dikenal sebagai orang kepercayaan bupati.

KPK menduga Fadia Arafiq merupakan pihak yang mendapatkan manfaat utama (beneficial owner) dari perusahaan tersebut.

Sejak berdiri, PT RNB aktif mengikuti proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan, khususnya pada sektor jasa outsourcing. Dalam prosesnya, Fadia diduga melakukan intervensi melalui anak dan orang kepercayaannya agar perusahaan tersebut memenangkan berbagai proyek.

Tak hanya itu, sejumlah perangkat daerah diduga diminta menyerahkan dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebelum proses lelang dimulai. Hal ini memungkinkan perusahaan menyesuaikan penawaran agar mendekati nilai HPS.

Sepanjang 2025, PT RNB tercatat mendominasi proyek pengadaan dengan mengerjakan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah, serta satu kecamatan.

Dalam kurun waktu 2023 hingga 2026, total transaksi perusahaan dari kontrak dengan Pemkab Pekalongan mencapai sekitar Rp46 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji tenaga outsourcing.

Sementara itu, sekitar Rp19 miliar atau hampir 40 persen dari total dana diduga mengalir dan dinikmati oleh keluarga bupati serta pihak terkait.

Rinciannya, Fadia Arafiq disebut menerima sekitar Rp5,5 miliar, Ashraff Abu Rp1,1 miliar, Rul Bayatun Rp2,3 miliar, Muhammad Sabiq Ashraff Rp4,6 miliar, serta anak bupati lainnya, Mehnaz Na, sekitar Rp2,5 miliar. Selain itu, terdapat pula penarikan tunai sekitar Rp3 miliar dari dana perusahaan.

Pengaturan distribusi dana tersebut diduga dilakukan melalui komunikasi dalam grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD”. Grup itu berisi sejumlah staf dan orang kepercayaan bupati, di mana setiap pengambilan dana untuk kepentingan bupati dilaporkan dan didokumentasikan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya