Berita

Kondisi rangkaian kereta pasca tabrakan. (Foto: RMOL)

Politik

MUI: Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur Termasuk Syahid Akhirat

RABU, 29 APRIL 2026 | 09:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Korban meninggal dalam kecelakaan kereta KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026, tergolong syahid akhirat.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, ketika KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL Tokyo Metro (TM) 5568A tujuan Kampung Bandan-Cikarang yang sedang berhenti di emplasemen Stasiun Bekasi Timur. Benturan keras menyebabkan gerbong belakang KRL mengalami kerusakan parah.

“Dalam Islam, orang yang meninggal karena kecelakaan termasuk golongan mati syahid akhirat,” ujar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Nafis, Rabu, 29 April 2026.


Dia menjelaskan, syahid merupakan bentuk kemuliaan di sisi Allah SWT bagi mereka yang wafat dalam kondisi tertentu, termasuk kecelakaan.

Kiai Cholil Nafis mengutip hadist riwayat Bukhari yang menjelaskan para syuhada terdiri dari lima golongan yaitu orang yang mati karena wabah tha‘un, orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati tertimpa bangunan (shahibul hadm), dan orang yang mati syahid di jalan Allah.

Menurut Kiai Cholil, kematian dalam musibah yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak wajar, seperti tabrakan kereta, termasuk dalam kategori tersebut.

Dia menekankan bahwa pemahaman tentang syahid akhirat bukan sekadar label, tetapi menjadi penguat iman bagi keluarga yang ditinggalkan agar tetap sabar dan yakin atas ketentuan Allah. 

“Ini ujian berat, tetapi juga mengandung hikmah. Kita diajarkan untuk berserah diri sekaligus mengambil pelajaran dari setiap musibah,” katanya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya