Berita

Kondisi rangkaian kereta pasca tabrakan. (Foto: RMOL)

Politik

MUI: Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur Termasuk Syahid Akhirat

RABU, 29 APRIL 2026 | 09:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Korban meninggal dalam kecelakaan kereta KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026, tergolong syahid akhirat.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, ketika KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL Tokyo Metro (TM) 5568A tujuan Kampung Bandan-Cikarang yang sedang berhenti di emplasemen Stasiun Bekasi Timur. Benturan keras menyebabkan gerbong belakang KRL mengalami kerusakan parah.

“Dalam Islam, orang yang meninggal karena kecelakaan termasuk golongan mati syahid akhirat,” ujar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Nafis, Rabu, 29 April 2026.


Dia menjelaskan, syahid merupakan bentuk kemuliaan di sisi Allah SWT bagi mereka yang wafat dalam kondisi tertentu, termasuk kecelakaan.

Kiai Cholil Nafis mengutip hadist riwayat Bukhari yang menjelaskan para syuhada terdiri dari lima golongan yaitu orang yang mati karena wabah tha‘un, orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati tertimpa bangunan (shahibul hadm), dan orang yang mati syahid di jalan Allah.

Menurut Kiai Cholil, kematian dalam musibah yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak wajar, seperti tabrakan kereta, termasuk dalam kategori tersebut.

Dia menekankan bahwa pemahaman tentang syahid akhirat bukan sekadar label, tetapi menjadi penguat iman bagi keluarga yang ditinggalkan agar tetap sabar dan yakin atas ketentuan Allah. 

“Ini ujian berat, tetapi juga mengandung hikmah. Kita diajarkan untuk berserah diri sekaligus mengambil pelajaran dari setiap musibah,” katanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya