Berita

Kondisi rangkaian kereta pasca tabrakan. (Foto: RMOL)

Politik

MUI: Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur Termasuk Syahid Akhirat

RABU, 29 APRIL 2026 | 09:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Korban meninggal dalam kecelakaan kereta KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026, tergolong syahid akhirat.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, ketika KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL Tokyo Metro (TM) 5568A tujuan Kampung Bandan-Cikarang yang sedang berhenti di emplasemen Stasiun Bekasi Timur. Benturan keras menyebabkan gerbong belakang KRL mengalami kerusakan parah.

“Dalam Islam, orang yang meninggal karena kecelakaan termasuk golongan mati syahid akhirat,” ujar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Nafis, Rabu, 29 April 2026.


Dia menjelaskan, syahid merupakan bentuk kemuliaan di sisi Allah SWT bagi mereka yang wafat dalam kondisi tertentu, termasuk kecelakaan.

Kiai Cholil Nafis mengutip hadist riwayat Bukhari yang menjelaskan para syuhada terdiri dari lima golongan yaitu orang yang mati karena wabah tha‘un, orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati tertimpa bangunan (shahibul hadm), dan orang yang mati syahid di jalan Allah.

Menurut Kiai Cholil, kematian dalam musibah yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak wajar, seperti tabrakan kereta, termasuk dalam kategori tersebut.

Dia menekankan bahwa pemahaman tentang syahid akhirat bukan sekadar label, tetapi menjadi penguat iman bagi keluarga yang ditinggalkan agar tetap sabar dan yakin atas ketentuan Allah. 

“Ini ujian berat, tetapi juga mengandung hikmah. Kita diajarkan untuk berserah diri sekaligus mengambil pelajaran dari setiap musibah,” katanya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya