Berita

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Pemerintah Masih Godok Wacana Subsidi kendaraan Listrik

SELASA, 28 APRIL 2026 | 23:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah masih menggodok kelanjutan program subsidi kendaraan listrik di tengah isu kebutuhan BBM yang mengandalkan impor.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan di lintas kementerian yang mencakup nilai insentif hingga mekanisme penyaluran.

“Belum diumumkan saya kira, masih dalam tahap pembahasan di tim teknis mengenai berapa jumlah subsidinya, metodenya seperti apa, bisnis prosesnya seperti apa nanti kita bahas antara tim teknis,” kata Agus di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 28 April 2026.


Menanggapi wacana subsidi Rp5 juta per unit yang sempat dilontarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Agus menyebut angka tersebut masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Iya tunggu PMK-nya, kalau nanti Rp5 juta (per unit), ya saya kira akan menuju posisi yang bagus ya,” jelas dia.

Agus menambahkan, kebijakan subsidi motor listrik tidak hanya bertujuan untuk menurunkan emisi. 

Menurutnya, langkah ini juga diarahkan untuk menekan ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM), di tengah dinamika geopolitik global yang tidak menentu.

“Pengurangan-pengurangan dari kebutuhan BBM yang harus kita impor menjadi penting. Jadi angka Rp5 juta (per unit) itu saya kira angka yang cukup baik,” bebernya.

Tak hanya motor listrik, Agus juga membuka peluang memberikan insentif untuk mobil listrik. Pemerintah, kata Agus, menargetkan transformasi penuh menuju kendaraan berbasis listrik di masa depan.

"Semua nanti akan berbasis electric vehicle. Karena apa? Karena sekali lagi, dulu waktu kita desain program EV itu kan masih kita menggunakan pendekatan pengurangan emisi. Nah tapi sekarang dengan adanya pengalaman kita mengatakan (krisis) Hormuz sehingga itu juga harus dikaitkan, dan mungkin lebih penting terhadap ketahanan energi. Jadi ketahanan energi itu mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM," pungkas Agus.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengusulkan agar insentif motor listrik mulai digulirkan pada 2026. Program ini dirancang bertahap dengan sasaran awal sekitar 6 juta unit kendaraan. Dalam kajian awal, nilai subsidi dipatok di kisaran Rp5 juta per unit.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Ketua KNPI Merauke Ajak Generasi Muda Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 04:19

Kedaulatan Teknologi Faktor Penting Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:55

PKS Desak Pemerintah Bersikap Proporsional Terkait MSCI

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:25

Solusi Kasus Business Judgement Rule Sektor Perumahan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:57

Waka BRIN Pimpin Delegasi RI Perjuangkan Space Economic di Konferensi PBB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:32

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:12

KPK Endus Ada Kickback Vendor kepada Pejabat BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:59

Presiden PKS Wanti-wanti Bahaya AI sebagai Senjata Fitnah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:34

Masih Atur Waktu, KPK Bantah Ada Kendala dalam Pemanggilan Nusron

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:04

Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif Selama Operasi Patuh 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:42

Selengkapnya