Berita

Gerakan Nasional Energi Kartini Muda Indonesia diluncurkan KAMMI. (Foto: Istimewa)

Politik

Luncurkan Gerakan Nasional Energi Kartini Muda Indonesia

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

SELASA, 28 APRIL 2026 | 20:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Di tengah narasi optimisme pemerintah soal swasembada energi, realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya dengan ketergantungan impor yang masih tinggi, produksi minyak yang terus menurun, serta akses energi yang belum merata. 

Di ruang kosong itulah, sebuah Gerakan Nasional Energi Kartini Muda Indonesia diluncurkan KAMMI sebagai inisiator perubahan yang bukan sekadar sebagai simbol, tetapi sebagai kritik atas arah kebijakan energi nasional.

Produksi minyak Indonesia yang kini hanya berada di kisaran 600-700 ribu barel per hari telah turun jauh dari lebih dari 1,5 juta barel per hari pada akhir 1990-an, hal ini menjadi simbol nyata kemunduran kapasitas energi nasional. 


Ketergantungan impor yang melampaui 50% kebutuhan domestik menempatkan Indonesia pada posisi rentan, sekaligus memperlihatkan bahwa kedaulatan energi masih jauh dari kenyataan.

Namun yang lebih jarang dibicarakan adalah siapa yang dilibatkan dalam upaya menyelesaikan krisis ini. Data global menunjukkan bahwa perempuan hanya mengisi sekitar 25-30% tenaga kerja di sektor energi. 

Di Indonesia, angka ini bahkan belum terdokumentasi secara sistematis sehingga muncul indikasi bahwa isu ini belum dianggap prioritas.

Ketua Pelaksana kegiatan, Nuraz Anami, menilai bahwa selama ini perempuan lebih sering ditempatkan sebagai objek kebijakan, bukan subjek perubahan. 

“Perempuan selama ini hanya dilihat sebagai pengguna energi, bukan penggerak. Padahal mereka adalah aktor paling dekat dengan pola konsumsi energi, terutama di tingkat rumah tangga,” kata Nuraz dalam keterangan tertulis, Selasa 28 April 2026.

Sementara itu, Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI, Rafika Afriyanti, melihat adanya kesenjangan serius dalam pelibatan perempuan di sektor strategis, termasuk energi. 

“Kebijakan energi selama ini belum sensitif gender. Padahal perempuan bukan hanya pengguna, tetapi juga agen perubahan. Mereka bisa menjadi penggerak energi berbasis komunitas, pelaku UMKM energi bersih, hingga edukator di masyarakat,” ungkapnya.

Narasi ini mengingatkan kembali pada pemikiran Raden Ajeng Kartini. “Habis Gelap Terbitlah Terang” tidak lagi sekadar slogan emansipasi, tetapi menjadi metafora kondisi energi nasional. 

Gelapnya ketergantungan dan ketimpangan, serta harapan akan terang berupa kemandirian dan keadilan energi. Namun pertanyaannya, apakah negara siap keluar dari “gelap” itu?

Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar simbolik, tetapi merupakan bentuk konsolidasi nyata pemuda dan perempuan untuk mengambil peran dalam pembangunan nasional. 

“Pemuda dan perempuan harus menjadi bagian dari solusi. Gerakan ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa perubahan tidak hanya datang dari atas, tetapi juga dari masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya