Berita

Nurlela, Guru SDN Pulogebang 11, Jakarta Timur yang menjadi salah satu korban meninggal dunia peristiwa kecelakaan KRL di Bekasi Timur. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Pemprov DKI Dampingi Keluarga Guru SD Korban Tabrakan Kereta Bekasi

SELASA, 28 APRIL 2026 | 19:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan KRL di Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026. Salah satu korban meninggal dunia dari tragedi tersebut yakni Nurlela, guru SDN Pulogebang 11, Jakarta Timur.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menginstruksikan jajarannya agar memberikan pendampingan kepada keluarga korban, baik dalam pengurusan pemakaman maupun pemulihan psikologis.

"Bapak Gubernur Pramono Anung menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Ibu Nurlela. Atas instruksi Bapak Gubernur, Pemprov DKI Jakarta akan mendampingi keluarga korban sepenuh hati, baik dalam pengurusan pemakaman maupun pemulihan psikologis," ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, dalam keterangannya, Selasa, 28 April 2026.


Pemprov DKI memastikan akan terus melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait agar penanganan peristiwa ini dilakukan dengan cepat, tepat, dan transparan.

"Pemprov DKI Jakarta menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penanganan pasca-kecelakaan dan memohon doa serta dukungan masyarakat agar keluarga korban diberi ketabahan," kata Chico.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana turut menyampaikan rasa duka cita kepada korban. Menurutnya, Nurlela merupakan sosok guru yang berdedikasi dalam dunia pendidikan.

“Kami sangat berduka cita atas kepergian Ibu Nurlela, salah seorang guru kami yang berdedikasi. Atas nama seluruh keluarga besar Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan,” ucap Nahdiana.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya