Berita

MoU antara Bawaslu dengan LPSK, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Gandeng LPSK Lindungi Korban Kekerasan Seksual di Internal

SELASA, 28 APRIL 2026 | 16:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya perlindungan bagi korban kekerasan seksual hingga penganiayaan di lingkup internal, dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat memberikan kata sambutan dalam acara penandatanganan MoU dengan LPSK, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2026.

"Pengawas pemilihan umum tidak hanya berbicara tentang kepatuhan akan regulasi, tapi juga menyangkut perlindungan terhadap manusia di dalamnya," ujar dia.


Bagja mengungkapkan, dalam praktek kerja jajaran Bawaslu tidak menutup mata terdapat kejadian kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan penganiayaan berat baik di lingkungan kerja maupun dalam konteks pengawasan pemilu.

"Baru-baru ini kekerasan seksual bukan hanya kekerasan seksual dalam bentuk fisik, tapi juga verbal di Fakultas Hukum UI. Rupanya kemarin ada 16 mahasiswa (pelakunya)," katanya.

"Itu juga menarik untuk dibahas, walaupun belum ada interaksi fisiknya tapi mengomentari fisik rupanya itu juga jadi persoalan," sambung Bagja.

Di samping itu, tambah Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyebutkan masalah kekerasan seksual merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Jadi hal ini sangat krusial bagi kita untuk membahas bagaimana nanti penanganan pola-pola kekerasan seksual yang harus dilakukan di lingkungan kerja," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya