Berita

MoU antara Bawaslu dengan LPSK, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Gandeng LPSK Lindungi Korban Kekerasan Seksual di Internal

SELASA, 28 APRIL 2026 | 16:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya perlindungan bagi korban kekerasan seksual hingga penganiayaan di lingkup internal, dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat memberikan kata sambutan dalam acara penandatanganan MoU dengan LPSK, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2026.

"Pengawas pemilihan umum tidak hanya berbicara tentang kepatuhan akan regulasi, tapi juga menyangkut perlindungan terhadap manusia di dalamnya," ujar dia.


Bagja mengungkapkan, dalam praktek kerja jajaran Bawaslu tidak menutup mata terdapat kejadian kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan penganiayaan berat baik di lingkungan kerja maupun dalam konteks pengawasan pemilu.

"Baru-baru ini kekerasan seksual bukan hanya kekerasan seksual dalam bentuk fisik, tapi juga verbal di Fakultas Hukum UI. Rupanya kemarin ada 16 mahasiswa (pelakunya)," katanya.

"Itu juga menarik untuk dibahas, walaupun belum ada interaksi fisiknya tapi mengomentari fisik rupanya itu juga jadi persoalan," sambung Bagja.

Di samping itu, tambah Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyebutkan masalah kekerasan seksual merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Jadi hal ini sangat krusial bagi kita untuk membahas bagaimana nanti penanganan pola-pola kekerasan seksual yang harus dilakukan di lingkungan kerja," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya