Berita

MoU antara Bawaslu dengan LPSK, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Gandeng LPSK Lindungi Korban Kekerasan Seksual di Internal

SELASA, 28 APRIL 2026 | 16:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya perlindungan bagi korban kekerasan seksual hingga penganiayaan di lingkup internal, dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat memberikan kata sambutan dalam acara penandatanganan MoU dengan LPSK, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2026.

"Pengawas pemilihan umum tidak hanya berbicara tentang kepatuhan akan regulasi, tapi juga menyangkut perlindungan terhadap manusia di dalamnya," ujar dia.


Bagja mengungkapkan, dalam praktek kerja jajaran Bawaslu tidak menutup mata terdapat kejadian kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan penganiayaan berat baik di lingkungan kerja maupun dalam konteks pengawasan pemilu.

"Baru-baru ini kekerasan seksual bukan hanya kekerasan seksual dalam bentuk fisik, tapi juga verbal di Fakultas Hukum UI. Rupanya kemarin ada 16 mahasiswa (pelakunya)," katanya.

"Itu juga menarik untuk dibahas, walaupun belum ada interaksi fisiknya tapi mengomentari fisik rupanya itu juga jadi persoalan," sambung Bagja.

Di samping itu, tambah Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyebutkan masalah kekerasan seksual merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Jadi hal ini sangat krusial bagi kita untuk membahas bagaimana nanti penanganan pola-pola kekerasan seksual yang harus dilakukan di lingkungan kerja," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya