Berita

MoU antara Bawaslu dengan LPSK, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Gandeng LPSK Lindungi Korban Kekerasan Seksual di Internal

SELASA, 28 APRIL 2026 | 16:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya perlindungan bagi korban kekerasan seksual hingga penganiayaan di lingkup internal, dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat memberikan kata sambutan dalam acara penandatanganan MoU dengan LPSK, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2026.

"Pengawas pemilihan umum tidak hanya berbicara tentang kepatuhan akan regulasi, tapi juga menyangkut perlindungan terhadap manusia di dalamnya," ujar dia.


Bagja mengungkapkan, dalam praktek kerja jajaran Bawaslu tidak menutup mata terdapat kejadian kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan penganiayaan berat baik di lingkungan kerja maupun dalam konteks pengawasan pemilu.

"Baru-baru ini kekerasan seksual bukan hanya kekerasan seksual dalam bentuk fisik, tapi juga verbal di Fakultas Hukum UI. Rupanya kemarin ada 16 mahasiswa (pelakunya)," katanya.

"Itu juga menarik untuk dibahas, walaupun belum ada interaksi fisiknya tapi mengomentari fisik rupanya itu juga jadi persoalan," sambung Bagja.

Di samping itu, tambah Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyebutkan masalah kekerasan seksual merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Jadi hal ini sangat krusial bagi kita untuk membahas bagaimana nanti penanganan pola-pola kekerasan seksual yang harus dilakukan di lingkungan kerja," demikian Bagja menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya