Berita

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Reshuffle Bertahap Demi Jaga Stabilitas

SELASA, 28 APRIL 2026 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setiap perombakan kabinet atau reshuffle yang dilakukan pemerintah selalu memiliki pertimbangan dan alasan tertentu dari Presiden Prabowo Subianto.

“Apapun judulnya reshuffle pasti punya alasan. Bagaimana pemerintah dalam hal ini presiden kira-kira apa saja yang akan dilakukan di kemudian hari,” ujar pengamat politik Adi Prayitno, lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 28 April 2026.

Ia mengakui, publik kerap mempertanyakan sejumlah nama menteri yang dinilai kontroversial atau dianggap belum menunjukkan kinerja maksimal, namun belum juga diganti dalam reshuffle yang dilakukan.


Adi juga menyinggung adanya rumor bahwa reshuffle kabinet akan dilakukan secara bertahap atau berjenjang. Menurutnya, hal itu berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas pemerintahan di tengah dinamika global yang tidak menentu.

“Kalau mendengar rumor konon reshuffle ini akan dilakukan berjenjang. Ini soal stabilitas karena di tengah situasi dinamika global, stabilitas itu adalah kunci,” jelasnya.

Direktur Parameter Politik Indonesia itu mengingatkan, jika perombakan kabinet dilakukan secara besar-besaran sekaligus, dikhawatirkan justru menimbulkan ketidakstabilan baru dalam pemerintahan.

“Dikhawatirkan bila reshuffle jor-joran, diganti, bukan tidak mungkin menciptakan instabilitas yang tak terkendali,” pungkas Adi.

Dalam reshuffle yang dilakukan Senin, 27 April 2026, Muhammad Qodari dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi setelah sebelumnya menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Posisi Kepala KSP kini diisi oleh Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Sementara itu, Abdul Kadir Karding dilantik sebagai Kepala Badan Karantina Nasional. Hasan Nasbi dipercaya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi, setelah sebelumnya menjabat Kepala PCO sebelum diberhentikan.

Di sektor lingkungan, Jumhur Hidayat ditunjuk sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH). Adapun pejabat sebelumnya, Hanif Faisol Nurofiq, digeser menjadi Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya