Berita

Andrianto Andri bersama Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Menteri LH Jumhur Hidayat dalam Pandangan Seorang Rekan Aktivis

SELASA, 28 APRIL 2026 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengangkatan Muhammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam reshuffle Kabinet Merah Putih menuai apresiasi dari kalangan aktivis. Sosok Jumhur dinilai memiliki kapasitas, integritas, serta rekam jejak panjang dalam perjuangan sosial dan kebangsaan.

Pegiat sosial-politik sekaligus eksponen Reformasi 1998, Andrianto Andri, mengaku telah mengenal dekat Jumhur sejak era Orde Baru hingga berbagai fase dinamika politik nasional.

“Sebagai kawan yang cukup lama berinteraksi dengan Jumhur Hidayat, saya sangat mengapresiasi pengangkatan beliau sebagai Menteri Lingkungan Hidup oleh Presiden Prabowo Subianto. Saya mengenal beliau sejak masa Orde Baru hingga Reformasi,” ujar Andri, Selasa, 28 April 2026.


Menurut Andri, keputusan Presiden Prabowo menunjuk Jumhur merupakan langkah tepat. Ia menilai Jumhur sebagai figur dengan karakter kuat dan daya juang tinggi, khususnya dalam menghadapi persoalan bangsa di sektor lingkungan hidup.

Ia juga menyoroti perjalanan panjang kebersamaannya dengan Jumhur, termasuk saat keduanya berada dalam lingkaran aktivisme yang dipengaruhi oleh tokoh Adi Sasono pada masa pemerintahan B. J. Habibie.

“Waktu itu dunia aktivis terpecah, ada yang mendukung Habibie dan ada yang menolaknya. Kami termasuk yang mendukung,” jelasnya.

Hubungan keduanya berlanjut pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, Jumhur dipercaya menjabat sebagai Kepala BNP2TKI, sementara Andri juga terlibat sebagai pendukung pemerintah.

Memasuki era Joko Widodo, Andri mengungkapkan bahwa dirinya dan Jumhur sempat berada di jalur politik berbeda, sebelum akhirnya kembali bersama dalam barisan oposisi.

Keduanya kemudian terlibat dalam pembentukan Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada 2020. Dalam periode tersebut, Jumhur dikenal sebagai sosok yang kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah, termasuk penolakan terhadap UU Omnibus Law.

Andri juga menyinggung konsekuensi dari sikap kritis tersebut, termasuk proses hukum yang sempat dijalani Jumhur. Namun, menurutnya, hal itu justru menunjukkan konsistensi dan keberanian dalam memperjuangkan prinsip.

Kini, kembalinya Jumhur ke pemerintahan di era Presiden Prabowo dinilai sebagai momentum penting. Andri meyakini, negara membutuhkan figur dengan idealisme kuat untuk menangani persoalan lingkungan yang semakin kompleks.

Ia menyoroti kondisi kerusakan lingkungan di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Sulawesi dan Halmahera, yang dinilai mengalami tekanan akibat eksploitasi berlebihan.

Menurutnya, kehadiran Jumhur diharapkan mampu mendorong upaya rehabilitasi lingkungan sekaligus mengembalikan fungsi alam bagi generasi mendatang.

“Alam ini harus dilestarikan karena merupakan warisan bagi anak cucu kita. Tidak boleh dieksploitasi secara berlebihan hingga kehilangan daya dukungnya,” pungkas Andri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya